SULTRAKINI.COM: Badan Pengawasan Obat dan Makananmengakui 27 merek ikan Mackerel kaleng mengandung cacing. Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan produk impor mendominasi merek tersebut.
“Awalnya kami menemukan dari tiga merek ikan makarel kaleng. Lalu kami kembangkan, di mana dari 66 merek ikan makerel kaleng dengan 541 sampel ikan, 27 mereknya positif mengadung cacing, yakni 16 merek dari impor dan 11 merek dari negeri sendiri,” jelas Penny dalam temu media di Gedung BPOM RI, Jakarta dilansir dari Viva.co.id, Rabu (28/3/2018).
Penny mengaku, merek dari produk impor tersebut didominasi dari negeri Cina dan sekitarnya. Apalagi, bahan baku ikan makarel juga berasal dari laut Cina meski merek tersebut diproduksi dalam negeri.
“Umumnya yang positif mengandung cacing produk ikan makarel kaleng berasal dari impor. Kalaupun diproduksi di dalam negeri, bahan bakunya berasal dari impor karena di perairan indonesia tidak ada ikan makerel,” terangnya.
Tindak lanjut yang diberikan BPOM, yakni menghentikan sementara produk-produk ikan makerel kaleng tersebut. Sebab, memang ada momen tertentu di mana ikan makerel sedang banyak di perairan dan menjadi inang parasit cacing.
“Ada periode di mana ikan makerel banyak menjadi inang cacing. Makanya kami hentikan sementara dulu, karena kita belum mengetahui periode pastinya, masih mau ditelusuri,” kata Penny.
Sumber: Viva.co.id