Hasil Uji BPOM, 13 Merek Obat Sirup Ini Aman Dikonsumsi

  • Bagikan
Kepala BPOM, Penny K Lukito. (Foto: Dok BPOM)

SULTRAKINI.COM: Setidaknya terdapat 102 produk obat ditelusuri dan diambil oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari pasien gagal ginjal akut atau misterius. Selain ditemukan sejumlah merek obat tidak aman, pihaknya juga mendapati merek obat masih aman digunakan.

BPOM melakukan penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat dengan hasil sebagai berikut.

  1. Sebanyak 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai;
  2. Tujuh produk dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai;
  3. Tiga produk dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman, sehingga total produk tidak aman dan ditarik dari peredarannya sebanyak lima produk.

Masih terdapat 69 produk sedang dilakukan sampling dan pengujian oleh BPOM. Namun berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

(Baca: BPOM: Berikut 133 Produk Obat Aman Digunakan)

(Baca juga: 5 Merek Obat dengan Kandungan Senyawa Melebihi Batas Aman Temuan BPOM)

Berikut daftar 23 produk tidak mengandung Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau
Gliserin/Gliserol sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

(Foto: Dok. BPOM rilis 23 Oktober 2022)

Berikut tujuh produk dinyatakan aman selama digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

(Foto: Dok. BPOM rilis 23 Oktober 2022)

Berikut 13 produk yang dilakukan sampling dan pengujian dengan hasil aman sehingga bisa digunakan sepanjang sesuai aturan pakai (hasil intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian BPOM)

(Foto: Dok. BPOM rilis 23 Oktober 2022)

Laporan: Anas
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan