SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara hampir saja terusik, Minggu (18/9/2016). Gereja Jemaat Maranata di Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia, Bombana, nyaris terbakar akibat percobaan pembakaran oleh seseorang sekitar pukul 20.00 Wita.
Untungnya aksi ini lekas diketahui, sehingga tidak menimbulkan kebakaran hebat. Kendati begitu, api sempat berkobar dan beberapa inventaris gereja seperti meja, kursi panjang dan mimbar tampak hitam bekas dilalap api.
Pendeta (Pdt) Welhelmus Hinadonu, Salah seorang saksi menuturkan, upaya percobaan pembakaran itu diketahui dari dua anaknya. Mereka sedang bermain di samping gereja kala itu. Tiba-tiba melihat seseorang masuk ke dalam gereja dengan membawa sebuah jergen.
Menaruh curiga atas ulah orang yang tidak dikenalnya itu, keduanya masing-masing Lana (7) dan Idion (8) mengintip di bilik jendela Gereja. Betapa terkejut keduanya, sebab orang tersebut menyiram minyak tanah ke meja dan kursi serta mimbar lalu membakarnya.
Spontan saja mereka lari dan memberitahukan kepada orang tuanya yang tinggal di samping gereja.
“Saat kejadian saya lagi nonton. Tiba-tiba dua anak saya berteriak kalau ada yang membakar gereja. Saya langsung keluar rumah, menuju gereja untuk memadamkan api. Bahkan sempat bertemu dengan pelaku di depan pintu masuk gereja,” tutur Pdt Welhelmus Hinadonu.
Aksi ini langsung menghebohkan warga setempat. Pelaku sempat didapat dan dibawa ke kantor Polres Bombana untuk diamankan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bombana, AKP Basri menjelaskan pelaku sudah diidentifikasi berinisial AJ alias MM (19), warga dusun Talabente Kelurahan Lameroro.
Belum diketahui apa motif dibalik kejadian ini, namun kata Basri, pelaku kemungkinan mengidap kelainan jiwa. Saat menjalani pemeriksaan, AJ memperlihatkan gelagat aneh. Kadang murung, namun tiba-tiba senyum dan tertawa sendiri.
Meski begitu, kata Basri, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) guna membuktikan dugaan kelainan jiwa itu. “Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Kalau kemudian dia terbukti mengalami gangguan jiwa, maka dia (AJ) bisa saja bebas dari proses hukum. Namun apabila ternyata masih sehat, maka proses hukum dalam kasus ini akan terus berjalan,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Ketua Gereja Maranata Lameroro Clasis Bombana, Pdt Martinus menyayangkan aksi tidak terpuji yang dilakukan AJ tersebut.
Terlebih ketika upaya percobaan pembakaran rumah ibadah Kristiani itu merupakan kali pertama sejak Kabupaten Bombana terbentuk 2003 silam.
“Saya tidak tau apa motifnya. Mudah-mudahan polisi bisa mengungkapnya, karena oknum yang diduga pelakunya sudah ditangkap dan diserahkan ke polisi,” ungkapnya.
Martinus berharap kejadian ini tidak membuat suasana keruh. “Mengenai perkara ini, kami serahkan kepada aparat keamanan untuk mengusutnya. Kami percaya pihak kepolisian akan profesional menyelesaikan masalah ini dan kami berharap situasi tetap aman dan kondusif tanpa ada gangguan Kamtibmas,” tukasnya.
Editor: Gugus Suryaman