Jokowi Terbitkan Keppres Tim Gernas Bangga Buatan Indonesia

  • Bagikan
Potongan Keppres Tim Gernas Bangga Buatan Indonesia. (Foto: setgab.go.id)

SULTRAKINI.COM: Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pada 8 September 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dipilih sebagai Ketua Tim Gernas BBI. Tim Gernas BBI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Dilansir dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) diluncurkan pemerintah pada 14 Mei 2020 untuk mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) termasuk industri kecil dan menengah (IKM).

Ditetapkannya Keppres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, tim ini mengajak masyarakat Indonesia untuk bangga menggunakan produk lokal. Melalui Gerakan ini, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan daya beli masyarakat pada produk lokal di Indonesia.

“Pelaksanaan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia perlu dukungan, berupa pendataan, pelatihan, akses permodalan, perluasan pasar, pelaksanaan kampanye, penganggaran, dan stimulus ekonomi,” demikian disebutkan pada pertimbangan peraturan.

Berdasarkan Pasal 3, ada empat tugas Tim Gernas BBI. Pertama, melaksanakan kegiatan pencapaian target Gernas BBI, meliputi peningkatan jumlah UMKM/IKM termasuk pelaku ekonomi kreatif yang masuk dalam ekosistem digital; peningkatan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk lokal; peningkatan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, dan percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal. Lalu, stimulus ekonomi untuk UMKM/IKM termasuk pelaku ekonomi kreatif Gernas BBI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, menyelaraskan program Gernas BBI dengan kampanye publik Gernas BBI. Ketiga, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencapaian target Gernas BBI. Keempat, pelaporan data perkembangan Gernas BBI.

Sumber: setgab.go.id

Laporan: Sita Cahyani dan Ririn Alvionita Arfan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan