Kantongi SK Pelantikan dari Mendagri, Jubir SUARA: Ending dari Perjuangan Demokrasi, Mari Bersatu Bangun Konsel

  • Bagikan
Potongan SK Mendagri tentang pengangkatan Bupati Konsel hasil Pilkada 2020 lalu, (Foto: Ist)
Potongan SK Mendagri tentang pengangkatan Bupati Konsel hasil Pilkada 2020 lalu, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Pemenang Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tahun 2020 lalu pasangan H Surunuddin Dangga – Rasyid yang tampil dengan tagline SUARA telah mengantongi surat pengesahan pengangkatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konsel Periode 2021 – 2026 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepastian tersebut tertuang dalam petikan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.74-1017 tentang perubahan kedua atas keputusan Mendagri Nomor 131.74/265 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Tahun 2020 pada Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Disebutkan dalam keputusan Mendagri yang ditandatangani Muh Tito Karnavian tersebut, bahwa hasil Pilkada  Kabupaten Konawe Selatan bersama Wakatobi dan Konawe Utara disahkan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Terkait hal itu, Juru Bicara (Jubir) pasangan akronim SUARA, Samsu SP M.Si mengatakan dengan terbitnya surat keputusan tentang pengesahan dan pengangkatan Surunuddin Dangga – Rasyid sebagai Bupati dan Wabup merupakan berkah Ramadan, sebagai titik puncak atau finishing dari sebuah perjuangan panjang dan melelahkan dalam bingkai demokrasi di Konsel.

“Artinya dari tahapan demi tahapan yg relatif hampir setahun berjuang bersama tim partai penggusung, tim sukses, tim relawan serta tim lainnya dan segenap pendukung dan simpatisan pasangan SUARA. Maka final kesuksesannya di tandai dengan terbitnya SK dimaksud,” terang Samsu, saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (22/4/2021)

Dia mengaku bahwa surat keputusan tersebut sudah ada bahkan salinannya juga sudah dibacanya.

“Dengan terbitnya SK tentu akan ditindak lanjuti pemerintah Provinsi Sultra dengan melaksanakan pelantikan,” tuturnya.

Olehnya itu, Mantan Anggota DPRD Konsel periode 2014 – 2019 dari Fraksi Golkar ini mengajak seluruh elemen masyarakat Konsel agar kesuksesan proses demokrasi ini bisa dimaknai sebagai kemenangan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Dikatakannya, perbedaan pandangan hingga perbedaan pilihan yang pernah ada dan terjadi selama proses Pilkada berlangsung adalah merupakan dinamika dan warna sebuah demokrasi.

“Perbedaan adalah rahmat, jadi mari bersatu dan bersama kita hilangkan perbedaan untuk pembangunan Kabupaten Konsel yang lebih maju dan lebih baik kedepan,” pungkas Samsu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Konsel dijadwalkan akan berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur pada hari Senin (26 April 2021) oleh Gubernur Sultra H Ali Mazi atas nama Mendagri dengan penerapan protokol kesehatan dan jumlah undangan terbatas hanya 25 orang. (C)

Laporan: Afdal
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan