KPK: Banjir Akibat Eksploitasi Tambang Berlebihan

  • Bagikan
Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif usai memeberikan materi kuliah umum Program Magister Hukum Unsultra, Senin (24/6/2019). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).
Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif usai memeberikan materi kuliah umum Program Magister Hukum Unsultra, Senin (24/6/2019). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), La Ode Muhammad Syarif, meneyebut penyebab banjir bandang yang melanda beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa pekan terakhir akibat dari eksploitasi tambang yang berlebihan.

Hal itu berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh pihaknya bahwa izin perkebunan dan pertambangan banyak tidak sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga ekploitasi lahan yang berlebihan mengakibatkan banjir dan longsor. Namun penelitian tersebut lanjutnya, akan dikaji lebih mendalam lagi.

“Kita sudah melakukan penelitian bahwa banyak yang tidak sesuai dengan regulasi bahwa ada dampak langsung dan tidak langsung terhadap alih fungsi lahan selama ini di Sultra, khususnya di Konut pasti ada, tapi perlu kita teliti secara lebih lanjut lagi. Karena kita lihat dampaknya lebih besar sekali, banyak sekali tanah yang longsor, dan sekarang banjirnya beda dengan yang dulu, maka pasti adalah yang diakibatkan oleh eksploitasi yang berlebihan di daerah hulu,” kata La Ode Muhammad Syarif usai memeberikan materi kuliah umum Program Magister Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Senin (24/6/2019).

Ia menegaskan kedatangan tim anti rasuah tersebut di Sultra untuk memastikan agar tambang tidak lagi menjadi permasalahan yang serius terjadi ke depannya.

“Kita liat kerusakan tidak berhubungan dengan tambang itu pasti salah. Jadi harus ada penataan kembali izin-izin itu, karena banyak yang tumpang tindih, tidak bayar royalti, ada yang tisak melaporkan kegiatannya, tidak melakukan jaminan reklamasi, tidak merehabilitasi, banyaklah kejahatannya, dan seakan-akan kejahatan itu tidak ditegakkan,” tegasnya.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan