La Ode Nasrullah Resmi Ganti Sulaeman Akbar sebagai Wakil Ketua DPRD Wakatobi

  • Bagikan
Pengambilan sumpah jabatan La Ode Nasrullah sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – DPRD Kabupaten Wakatobi menggelar rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua Dewan, Senin (22/11/2022).

PAW Wakil Ketua II DPRD ini berasal dari fraksi partai Nasdem. Dimana sebelumnya Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wakatobi di jabat oleh Suleman Akbar, kini diganti oleh La Ode Nasrullah.

PAW ini berdasarkan Surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 589 tahun 2021 tentang peresmian pemberhentian perempuan pemberhentian pengangkatan PAW wakil ketua DPRD Kabupaten Wakatobi.

Bupati Wakatobi Haliana dalam sambutannya mengatakan, PAW ini merupakan langkah awal La Ode Nasrullah menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi. Sehingga ia mengharapkan, dapat bekerjasama yang baik dalam membangun Wakatobi.

“Kami harap kedepan dapat bekerjasama yang baik dalam membangun Wakatobi menjadi kabupaten Sentosa,” ucap Haliana.

Sementara itu Ketua DPRD kabupaten Wakatobi Hamiruddin mengungkapkan, PAW ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi untuk melakukan penyegaran.

“Selamat kepada La Ode Nasrullah, dengan harapan agar amanah ini bisa diemban dengan baik dan selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, penghargaan dan terimakasih kepada Sulaeman Akbar atas kerjasamanya selama menjadi Wakil Ketua DPRD Wakatobi.

Namun sayangnya, proses pelantikan ini, tidak ada satu orang pun kader partai Nasdem yang menghadiri baik itu anggota fraksi Nasdem di DPRD Wakatobi maupun ketua partai Nasdem Wakatobi.

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wakatobi ini dihadiri oleh Bupati Wakatobi, Haliana, Ketua Pengadilan Negeri Wangi-wangi, Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi, Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab, Ketua Bawaslu Wakatobi LM. Arifin. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan