SULTRAKINI.COM: BUTON – Nilai lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Buton, Sulawesi Tenggara akan ditetapkan pada Jumat, 22 Desember 2017. Penetapan itu dilakukan setelah melalui beberapa tahapan selama lelang tersebut dibuka.
“Nilai lelang jabatan itu akan kita tetapkan besok (Jumat),” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Buton, Zanuariah kepada awak media, Kamis (21/12/2017).
Penetapan nilai akan dilakukan terhadap lima orang peserta yang mengikuti lelang, di antaranya Kepala Dinas Transmigrasi Asrudin; Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman La Ode Zilfar Djafar; Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Buton Awaludin; Kepala Badam Perizinan LM Muharram, dan Kepala Badan Kesbangpol La Ode Rahman Ana.
Dijelaskannya, pasca penetapan nilai tersebut, seterusnya akan dilakukan rengking. Kemudian diumumkan dari hasil penetapan itu. Namun mengenai jadwal pengumumannya belum dapat dipastikan.
“Karena itu adalah kewenangan dari panitia seleksi,” ujar Zanuariah.
Dari kelima peserta lelang itu, kata Zanuarih, hanya akan diumumkan peserta tiga besar. Ketiganya bakal diajukan ke Gubernur Sultra untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan sekda nantinya.
Laporan: La Ode Ali