Pasutri di Konawe Ini Diringkus Polisi, Sembunyikan Sabu Dalam Sepatu Anak

  • Bagikan
Kapolsek Abuki IPTU Adriana Yusuf (dua dari kiri, baju biru) mengamankan Juhardin dan Susi Irma Yanti. (Foto: Istimewa)
Kapolsek Abuki IPTU Adriana Yusuf (dua dari kiri, baju biru) mengamankan Juhardin dan Susi Irma Yanti. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Juhardin (41) dan Susi Irma Yanti (29), warga Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan memiliki sembilan paket sabu. Pasangan suami istri ini diringkus di kediamannya di Kelurahan Abuki pada Kamis (17/10/2019) sekitar pukul 20.00 Wita.

Aparat Kepolisian Sektor Abuki meringkus pasutri Juhardin dan Susi Irma Yanti atas kepemilikan sabu.

Kapolres Konawe, AKBP Muhammad Nur Akbar melalui Kapolsek Abuki IPTU Adriana Yusuf, menerangkan keduanya tertangkap berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai oknum tersebut.

Hasil penyelidikan polisi, pasutri ini kedapatan menyimpan paket sabu di dalam sepatu sekolah anaknya.

“Pas kami lakukan penyergapan keduanya tertangkap basah menyimpan barang haram itu di dalam sepatu sekolah anaknya,” ujar IPTU Adriana Yusuf, Jumat (18/10/2019).

Selain sembilan paket sabu, ditemukan di kediaman tersangka, polisi mengamankan barang bukti lain, yakni alat isap sabu, korek gas serta sepasang sepatu milik anak tersangka yang dijadikan tempat menyembunyikan sabu.

“Kedua tersangka sudah kami amankan di Polsek Abuki. Untuk pengembangan lebih lanjut, kasus ini kami serahkan ke Polres Konawe,” ucapnya.

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan