Pengunjuk Rasa Sebut Kepala Kejati Sultra Diduga Pungli

  • Bagikan
Unjuk rasa menuntut Kepala Kejati Sultra diperiksa atas dugaan pungli. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ratusan pengunjuk rasa tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bersatu beraksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Rabu (30/6/2021). Massa menduga Kepala Kejati, Sarjono Turin melakukan pungutan liar pada sejumlah perusahaan tambang.

Pungli yang dimaksud pengunjuk rasa adalah Kejati Sultra diduga pungli dana pengembangan pemberdayaan masyarakat dan corporate social responcibility (CSR) perusahaan tambang di Sultra. Dana pengembangan pemberdayaan masyarakat yang dititipkan di Kejati bersumber dari PT Akar Mas Indonesia Rp 1,7 miliar dan PT Putra Mekongga Sejahtera Rp 1,55 miliar.

“Kami menduga terjadi pungli yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra dengan modus menyerap dana PPM atau CSR dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Koordinator lapangan massa aksi, Awaludin.

Menurutnya, penitipan dana tersebut menyalahi aturan karena dana ini murni dari perusahaan tambang yang bersifat korporasi bukan dana dari kas negara. Dana PPM disebutnya tidak masuk dalam kategori kewenangan Kejati melainkan hak perusahaan untuk membuat program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang dikelola langsung oleh perusahaan atau pemerintah maupun badan khusus yang dibentuk pemerintah.

“Apa yang dilakukan oleh Kejati Sultra adalah penyalahgunaan wewenang karena dana PPM bukanlah uang negara dan sama sekali tidak berpotensi merugikan negara,” ucapnya.

Pengunjuk rasa meminta Kepala Kejati Sultra dicopot dari jabatannya atas dugaan tersebut.

“Kami juga meminta KPK RI memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra atas dugaan pungli kepada perusahaan tambang,” tambahnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan