SULTRAKINI.COM: KENDARI – Aksi Didit Prayoga alias Oga (25) didalam dunia kriminal harus berakhir di tangan anggota Reskrim Polsek Baruga sejak Jumat, 17 Maret kemarin. Sekitar pukul 18.30 Wita, Oga dibekuk di sekitaran Bundaran Adipura, Jalan Christina Martha Tiahahu, Lepo-lepo dengan kasus pencurian di sejumlah hotel di Kota Kendari.
Penangkapan bermula, ketika Polsek Baruga menerima laporan dari resepsionis Hotel Imperial terkait hilangnya barang elektronik berupa telepon. Laporan kembali diterima kepolisian dari resepsionis Hotel Wisma Indonesia.
“Kami cek ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), tersangka terekam kamera CCTV sehingga wajah tersangka dapat kita kenali,” kata Kapolsek Baruga, AKP Tiswan, saat press release, Sabtu (18/03/2017).
Modus tersangka dilakukan dengan berlagak seperti tamu hotel dan masuk ke hotel sekitar pukul 04.00 Wita dini hari menjelang subuh.
Selain mencuri, ternyata Oga sebelumnya juga bertindak kriminal atas kasus penganiayaan dan telah lama menjadi target operasi Polsek Baruga. Bahkan laporan polisi terkait kasus tindak pidananya terdaftar di Kantor Polres Kendari.
Usut punya usut, ternyata Oga adalah anak dari mantan preman yang namanya cukup terkenal di wilayah Baruga yang kini meninggal dunia.
“3 unit hp berhasil kami amankan dari aksinya, tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.
Laporan: Rian Adriansyah