Rencana Subsidi BBM Pemda Wakatobi ke PLN, DPRD Wakatobi Beri Masukan

  • Bagikan
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wakatobi, Badalan (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wakatobi, Badalan (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi mewacanakan akan melakukan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke PLN pada tahun 2022 nanti.

Rencana subsidi BBM melalui APBD Kabupaten Wakatobi ini bertujuan agar listrik di Pulau Kaledupa dan Binongko, bisa menyala selama 24 jam. Dimana saat ini listrik di dua pulau itu menyala hanya selama 12 jam.

Rencana Pemda Wakatobi ini pun menarik perhatian dewan, khususnya Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wakatobi, Badalan. 

“Soal wacana listrik menyala 24 jam di pulau Kaledupa dan Binongko, secara pribadi pada prinsipnya kita mendukung dan apresiasi kepada Pemda Wakatobi,” kata Badalan, Selasa (2/11/2021)

Namun ia memberikan catatan penting untuk Pemda Wakatobi sebagai bahan perhatian dan evaluasi bersama yaitu regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

Menurut dia, sebelum subsidi ini dilakukan, Pemda Wakatobi bersama DPRD Wakatobi harus membahas persoalan regulasi yang menjadi dasar subsidi BBM hingga tuntas karena dihatirkan akan menabrak aturan. Apa lagi PLN telah diberikan dana dari pusat melalui APBN kemudian daerah memberikan dana melalui APBD.

“Poinnya adalah harus didudukan bersama antara pemerintah dan DPRD. Secara pribadi tidak serta merta kita setujui subsidi itu karena ada kajian, namun bukan berarti kita lakukan penolakan,” terangnya.

Kemudian, lanjut dia, Pemda Wakatobi juga harus mengkaji kemampuan keuangan daerah apakah masih mampu atau tidak.

“Pemda di harapkan membaca situasi paska wabah Covid-19 dan perhatian kepada UMKM deni pemulihan ekonomi rakyat,” tutupnya. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan