Tes SKD CPNS Mubar Akan Digelar 14 Hingga 25 September, Peserta Wajib Kantongi Hasil PCR

  • Bagikan
Kabid Pengembangan dan Dokumentasi BKPP Mubar, Hanur Al Kadirun. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)
Kabid Pengembangan dan Dokumentasi BKPP Mubar, Hanur Al Kadirun. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUBAR – Teka-teki pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, akhirnya terjawab.

Jika tidak ada aral melintang pelaksanaannya akan dimulai pada 14 hingga 25 September 2021 ini. Tes SKD dilaksanakan selama 12 hari.

“Surat dari Panselnas sudah ada, jadwal tesnya di mulai pada 14 hingga 25 September 2021,” ungkap Hanur Al Kadirun, Kabid Pengembangan dan Dokumentasi, BKPP Mubar, Kamis, (2 Agustus 2021).

Pelaksanaan Tes SKD ini akan digelar secara mandiri, bertempat di Gedung KONI, Kelurahan Tiworo, Kecamatan Tikep tepatnya samping SMPN 1 Tikep.

Dalam pelaksanaannya akan dibagi dalam empat sesi, kecuali Jumat dua sesi per hari sedangkan hari terakhir hanya satu sesi saja.

“Kita bagi menjadi empat sesi, setiap sesi akan diikuti 100 orang,” jelas Hanur.

Ia menambahkan, salah satu syarat peserta yang akan mengikuti tes SKD wajib menyiapkan hasil tes rapid antigen atau PCR. Selain itu, seluruh peserta diwajibkan menaati protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk tes.

“Satu hari sebelum tes terlebih dahulu peserta dapat melakukan PCR. Peserta yang hasil PCR-nya reaktif, kita sudah menyiapkan APD dan ruangan tersendiri,” tutupnya. (C)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan