Pegawai honorer lingkup pemerintah provinsi (Pemprov), Sulawesi Tenggara (Sultra), dipastikan tidak mendapat jatah tunjangan hari raya (THR).
Pegawai honorer lingkup pemerintah provinsi (Pemprov), Sulawesi Tenggara (Sultra), dipastikan tidak mendapat jatah tunjangan hari raya (THR).