Tujuh Anggota Satpol PP Buton Terancam Dipecat

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry saat melakukan pembaretan kepada anggota Satpol PP di halaman Kantor Bupati Buton. (Foto: Arsip SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton, La Madi menjelaskan tujuh anggotanya terancam dipecat dari 23 anggota tidak mengikuti pembaretan di pelataran Kantor Bupati Buton 10 Mei 2017 lalu.

Menurut La Madi, ketujuhnya belum diketahui kabarnya sampai sekarang. Pihaknya saat ini tengah berupaya menelusuri dan memanggil terhadap tujuh anggota Pol PP tersebut. Tetapi, jika belum mendapatkan informasi, mereka akan dilakukan pemecatan.

“Kita belum tahu ini informasi, apakah dia sakit atau bagaimana kami belum bisa pastikan. Intinya kalo sudah tidak ada informasi sama sekali, maka kita akan pecat mereka,” terangnya, Kamis (18/5/2017).

Ditanya soal pemecatan 23 anggota Sat Pol PP karena tidak mengikuti pembaretan oleh Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry? La Madi mengungkapkan bahwa jumlah tersebut sebenarnya ada yang sudah melakukan pembaretan sebelumnya. Sedangkan lainnya sedang dalam kondisi tidak sehat.

“Dari 23 itu sebenarnya setelah kita evaluasi ada yang sudah lakukan pembaretan sebelumnya, dan yang lainnya sakit, ada juga yang lagi jaga neneknya, sedangkan yang Tujuh orangnya lagi tidak ada informasinya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 23 anggota Sat Pol PP diberhentikan secara tidak hormat karena tidak hadir dalam pembaretan oleh Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry.

(Baca: La Bakry Pecat Tidak Hormat 23 Anggota Satpol PP)

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan