UPP Sultra Sosialisasi Pemberantasan Saber Pungli di Konawe

  • Bagikan
Sosialisasi Saber Pungli di Kabupaten Konawe oleh Polda Sultra. (Foto: Andi Nur Aris.S/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Konawe menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Gedung Wekoila, Kabupaten Konawe, Rabu (25/8/2021).

Sosialisasi tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli ).

Auditor Kepolisian Madya Tingkat Tiga Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Cahyo Bawono, mengajak Unit Pemberantas Pungli (UPP) agar berupaya memaksimalkan kegiatan UPP tersebut.

“Mari kita memaksimalkan kegiatan UPP ini, sehingga pelayanan publik khususnya di Konawe mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk Saber Pungli di masa pandemi ini, UPP tetap menggunakan lima parameter penilaian kota bebas dari pungli.

“Lima parameter ini terdiri dari sumber daya manusia, operasional, sarana dan prasarana, pengangguran, dan inovasi serta kreasi pendukung terciptanya kota bebas pungli,” jelasnya.

Terkait tantangannya, kata Bambang, masyarakat yang belum terlalu terlibat dan belum berpartisipasi dalam UPP. Sehingga kegiatan ini belum berjalan maksimal.

“Masyarakat belum terlalu terlibat karena memang kita masih kurang sosialisasi ke masyarakat sehingga mereka juga belum tau. Ketika masyarakat sudah aktif berpartisipasi saya kira hilang itu pungli,” terangnya. 

Ia menyampaikan kepada masyarakat untuk memberikan laporan setiap ada yang menemukan kegiatan pungli dalam pelayanan publik .

Informasi tersebut dapat disampaikan melalui Sekretariat UPP Kabupaten Konawe di Kantor Inspektorat Konawe atau masyarakat juga bisa melaporkan adanya pungli kepada Ombudsman melalui online.

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya praktek pungli di wilayahnya silahkan nanti membuat pengaduan secara online melalui Ombudsman,” ucapnya.

Ia menambahkan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri telah dibentuk 13 UPP . 

“Ini sudah ke 13 kurang 4 lagi Kolaka Timur, Kolaka Utara , kolaka dan satu lagi Wakatobi,” pungkasnya. (C)

Laporan: Andi Nur Aris.S
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan