SULTRAKINI.COM: KONAWE – Irfan (23), warga Desa Labungga, Kecamatan Andadowi, Kabupaten Konawe Utara (Konut), tewas di Kelurahan Ranoeya, Kecamatan Wawotobi, Kamis (22/8/2019). Ia diduga mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak tiang listrik dan rambu-rambu lalu lintas.
“Kejadiannya sekitar pukul 6.40 Wita. Korban ini bergerak dari arah Kota Kendari munuju Unaaha dengan menggunakan kendaraan roda dua merek vino metic, dugaan sementara korban lepas kendali hingga keluar jalur dan menabrak tiang listrik,”ungkap Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Arifin, Kamis (22/8/2019).
Arifin menuturkan, korban tersebut sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 8.45 Wita di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Konawe.
“Berdasarkan data rekam medis dari RSUD Konawe. Korban mengalami luka robek pada dahi dengan 15 jahitan, bengkak kebiruan di kedua kelopak mata, keluar darah dari hidung, mulut, dan telinga. Kemudian luka lecet pada kaki dan tangan, patah tulang leher, kuka lecet pada punggung, tanggal pada gigi bawah empat biji, patah pada rahang bawah, patah pada batang hidung, serta luka lecet tak beraturan pada punggung” pungkasnya.
Laporan: Ulul Azmi
Editor: Habiruddin Daeng