SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pemerintah pusat kini telah mencanangkan program untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Kabupaten Konawe dipercaya pemerintah pusat sebagai kabupaten pertama yang menerapkan program tersebut di wilayah Sultra.
Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Konawe, H. Abdul Rais menuturkan, program tersebut baru saja dimulai September lalu. Di seluruh Indonesia baru ada 50 kabupaten yang menjalankan program tersebut untuk tahun ini, termasuk Konawe.
“Kita ditunjuk jadi yang pertama menjalankan program KIA, karena cakupan penerbitan akta kelahiran di Konawe sangat tinggi dibanding daerah lainnya di Sultra,” jelasnya.
Sampai saat ini lanjut Rais, pihaknya tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi tentang KIA, baik di sekolah-sekolah, termasuk di SKPD-SKPD. Dalam waktu satu bulan ini, sudah ada hampir 1000 anak 0 – 17 tahun yang terdata. Pihaknya sendiri telah menyiapkan 41.252 keping balngko.
“Untuk KIA, kami tidak diberi target dari pusat harus berapa yang terselesaikan. Namun kita tetap memaksimalkannya,” kata dia.
Menurut Rais, KIA terbagi atas dua. Untuk KIA usia 0 – 5 tahun tidak akan menyertakan foto di kartunya. Sedangkan usia 5 – 17 tahun, akan menyertakan foto seperti KTP pada umumnya. KIA sendiri memiliki bentuk yang sama dengan E-KTP. Hanya saja, KIA tampil dengan kartu yang berwarna merah.
Rais berharap, masyarakat Konawe bisa ke Dukcapil untuk merekamkan anaknya. Menurutnya, keberadaan KIA kedepannya akan menjadi wajib. Sebab mengurus sesuatu yang berhubungan dengan anak yang bersangkutan, akan menggunakan KIA.
“Misalnya ketika mau buka rekening atas nama anak tersebut dalam program beasiswa, syaratnya tinggal ditunjukan KIA-nya saja. Dan masih banyak fungsi lainnya,” tandasnya.