BI Sultra Musnahkan Uang Lusuh Lebih Rp 1,7 Miliar Temuan 2018

  • Bagikan
Data pemusnahan uang tidak layak edar oleh BI Sultra. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Data pemusnahan uang tidak layak edar oleh BI Sultra. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Total lebih dari Rp 1,7 miliar uang tidak layak edar di Provinsi Sulawesi Tenggara dimusnahkan Bank Indonesia Sultra temuan di 2018. Jumlah ini rupanya meningkat 40,11 persen (yoy) dibandingkan 2017 senilai lebih dari Rp 1,2 miliar.

Meningkatkan jumlah pemusnahan uang tidak layak edar diperoleh dari meningkatnya uang masuk di Sultra, kas keliling dari BI, dan penukaran uang tidak layak edar dari pasar tradisional di wilayah Sultra.

Didapati uang lusuh terbanyak dimusnahkan dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu.

“Untuk pecahan lain mengalami penurunan,” terang Kepala BI Sultra, Minot Purwahono, Jumat (28/12/2018).

Secara rinci, jumlah uang tidak layak edar sebagai berikut.

1. Pecahan Rp 100 ribu ditemukan sebanyak Rp 1.033.800.000.000 atau tumbuh sebesar 43,96 persen (yoy);

2. Pecahan Rp 50 ribu ditemukan Rp 483.800.000.000.000 atau tumbuh sebesar 64,54 persen (yoy);

3. Pecahan Rp 20 ribu ditemukan Rp 88.200.000.000.000 atau tumbuh sebesar 4,16 persen (yoy);

4. Pecahan 10 ribu ditemukan Rp 56.200.000.000.000 atau terkontraksi sebesar 10,91 persen (yoy);

5. Pecahan Rp 5 ribu ditemukan 33.100.000.000.000 atau terkontraksi sebesar 16,37 persen (yoy);

6. Pecahan Rp 2 ribu ditemukan Rp 15.900.000.000.000 atau terkontraksi sebesar 24,37 persen (yoy);

7. Pecahan seribu rupiah ditmukan Rp 1,1 miliar atau terkontraksi sebesar 26,78 persen (yoy).

“Dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan pemusnahan tahunan dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan pemusnahan tersebut lebih rendah, yaitu sebesar 44,23 persen (yoy),” jelas Minot.

Pemusnahan uang tidak layak edar pada 2017 senilai Rp 1.222.000.000.000 atau tumbuh sebesar 13,88 persen (yoy); pada 2016 senilai Rp 1.073.000.000.000 atau tumbuh sebesar 22,41 persen (yoy); di 2015 senilai Rp 876.600.000.000.000 atau tumbuh sebesar 96,39 persen (yoy) pertumbuhan yang tinggi tersebut didukung oleh pengadaan mesin pemusnahan.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan