BPJamsostek Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Salah Satunya Sultra

  • Bagikan
Dirut BPJamsostek, Agus Susanto (kanan) menyerahkan data calon penerima BSU gelombang pertama kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penyerahan bantuan subsidi upah oleh pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berjalan.

Bertempat di Kantor Menteri Ketenagakerjaan RI, BPJamsostek memberikan data calon penerima bantuan subsidi gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja kepada Kemenaker RI, di antaranya juga berasal dari Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 24 Agustus 2020.

Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, mengatakan penyerahan bantuan dilakukan bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring, dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program bantuan subsidi upah.

Agus menjelaskan dari target calon penerima bantuan 15,7 juta, saat ini terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening dan sudah divalidasi berlapis hingga tiga tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta.

“Dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta,” ucapnya dalam keterangan tertulis diterima Sultrakini.com, Rabu (26/8/2020).

Sementara gelombang penyerahan data berikutnya dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang tervalidasi bisa menerima haknya.

“Saat ini masih sekitar 2 juta pekerja nomor rekeningnya belum diterima BPJamsostek. Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat 30 Agustus 2020. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” jelas Agus.

Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menerima data yang disampaikan oleh BPJamsostek menyatakan, data batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta akan di-checklist untuk mengecek kesesuaian data, setelah itu baru diserahkan kepada KPPN untuk nanti disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini bank-bank pemerintah.

“Dari bank pemerintah tersebut nanti ditransfer ke penerima program Bantuan Subsidi Upah,” ucap Ida Fauziah.

Kemenaker juga butuh waktu empat hari untuk melakukan checklist pada data yang diberikan oleh BPJamsostek demi mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ida Fauziah juga memastikan pegawai non-ASN mendapatkan BSU ini.

“Pegawai pemerintah non-PNS sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini,” terangnya.

Kepala Kantor BPJamsostek Sultra, Muhyiddin Dj. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

Kepala Kantor BPJamsostek Sultra, Muhyiddin Dj, menjelaskan hingga kini peserta yang terdaftar di BPJamsostek Sultra-data nomor rekening yang dilapokan oleh pemberi kerja/perusahaan tercatat 74.841. Data tersebut tervalidasi dan dinyatakan valid sebanyak 71.914, selebihnya sebanyak 2.927 rekening bank peserta masih dalam proses validasi antara BPJamsostek dengan pihak bank yang bersangkutan.

“Kita berharap proses validasi berjalan lancar, sehingga keseluruhan data yang terkumpul segera ditetapkan sebagai daftar calon penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU),” ujarnya, Rabu (26/8/2020).

Indhy juga berharap para HRD/pelaku usaha/pemberi kerja yang pekerjanya memenuhi syarat sebagai penerima BSU dan belum melaporkan nomor rekening, segera mengirimkan format isian atau melengkapi melalui SIPP Online.

“Kita berikan kesempatan sebelum 31 Agustus 2020 sudah selesai,” tambahnya. (B)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan