Delapan Anggota Dewan Konkep Tidak Hadiri Paripurna Dua Raperda

  • Bagikan
Rapat paripurna penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. (Foto: Kalvin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE KEPULAUAN – Delapan orang anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) tidak hadir saat rapat paripurna penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (26/7/2017) pukul 14.00 Wita. Mereka yang tidak hadir, Abdul Rahman, Amran, Rudi, Yasran Jamula, Sahidin, Hatiga, Haryanto dan Titin Nurbaya Saranani.

Ketua Badan Kehormatan (BK), Kaaba mengatakan dari delapan yang tidak hadir cuman Titin Nurbaya Saranani yang melapor bahwa sedang tugas luar yang ada kaitannya dengan tugas kedewanannya. Sementara tujuh lainnya, sampai rapat paripurna selesai tidak ada konfirmasi. 

“Titin Nurbaya merupakan ketua PKK Konawe dan lagi ada tugasnya yang juga ada kaitannya dengan tugas kedewanannya di Konkep. Sedangkan yang lainnya belum ada konfirmasi terkait kenapa mereka tidak hadir rapat paripurna. Padahal dua hari lalu waktu penetapan AKD mereka ini hadir semua,” jelas Kaaba kepada awak media. 

Dari 20 anggota dewan, yang hadir terdiri dari Musdar, Jaswan serta anggota lainnya yang hadir Imanuddin, Muh Rissal, Muh Farid, Mustaman, Isman, Muh Amir Danu, M Yacub Rahman, Ishak dan Untung Taslim. 

Rapat paripurna tersebut melahirkan dua Raperda untuk dibahas selanjutnya menjadi Perda.  Dua Raperda itu adalah tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2016 Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 dan Raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Konkep. 

Wakil Bupati Konkep,  Andi Muh Lutfi ketika membacakan sambutan bupati mengungkapkan permohonan maafnya karena bupati Konkep tidak sempat hadir dikarenakan sedang tugas luar terkait penerimaan GGD serta rapat nasional ketahanan pangan di Jakarta. 

Terkait raperda nantinya akan dibahas. “Harapannya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan agar bisa dibahas secara obyektif, rasional dan proporsional demi menciptakan pemerintahan yang good governance,” ujarnya.

Laporan: Kalvin

  • Bagikan