DPRD Wakatobi Wanti-wanti Pemda Soal Pelaksanaan Pilkades, Utamanya Acuan Perbup

  • Bagikan
Suasana rapat di DPRD Wakatobi saat berlangsung, (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Suasana rapat di DPRD Wakatobi saat berlangsung, (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – DPRD Kabupaten Wakatobi kembali membahas terkait persoalan pelaksaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemda Wakatobi, Senin (5/4/2021).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi, Hamiruddin, dihadiri oleh Asisten I Pemda Wakatobi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Wakatobi, La Ode Husnan, dan Kasubag Hukum Pemda Wakatobi, Aslam, dan Kabag Pemerintah Pemda Wakatobi, La Ode Samsul Bahri, serta sejumlah anggota DPRD Wakatobi.

Melalui RDP, Dewan ingin memastikan kembali jadwal pelaksanaan Pilkades, serta Peraturan Bupati Wakatobi tentang Pilkades agar tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

“Rapat kita hari ini, kita ingin memastikan kapan pelaksanaan Pilkades yang pernah ditunda, dan kami ingin memastikan payung hukumnya tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya,” kata Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin.

Hamiruddin mengungkapkan, ia tidak menginginkan muncul persoalan baru saat pelaksanaan Pilkades nanti, baik dari aspek hukumnya maupun persoalan lain.

“Kami tidak mau timbul lagi masalah ditengah-tengah masyarakat terkait persolan Pilkades ini, itu yang kami ingin pastikan,” tegasnya.

Hamiruddin berharap, jika telah ada jadwal yang telah ditetapkan Pemda Wakatobi dalam hal ini desk Pilkades, maka semua aspek harus dikaji secara matang baik dari aspek hukum maupun dari segi dana, sehingga tidak ada lagi penundaan Pilkades lagi.

“Kalau habis ini tunda lagi, kasian mereka kepala desa, mereka sudah lakukan konsolidasi tiba-tiba harus ditunda lagi,” papar politisi partai Golkar itu.

Anggota DPRD Fraksi PDI-P, La Saha meminta pernyataan tegas Pemda Wakatobi, yang siap bertanggung jawab jika ada persoalan dikemudian hari terkait pelaksanaan Pilkades, karena menurutnya masih banyak persoalan yang belum dituntaskan dalam mekanisme Pilkades.

Asisten I Pemda Wakatobi, Nursiddiq mengatakan, setelah ada surat balasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sultra, Pemda Wakatobi bersama Forkopimda langsung menggelar rapat terkait jadwal Pilkades 2020.

“Dari hasil rapat kami bersama Forkopimda. Disitu ada Polisi dan Kejaksaan-nya kita sepakati pelaksanaan Pilkades pada 1 Juni 2021. Ini telah melalui kajian panjang berbagai unsur,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem Jamaluddin mengungkapkan, ada satu proses yang dilangkahi dalam Pembuatan Perbup Wakatobi tentang Pilkades 2021 ini, di mana Pemda Wakatobi melakukan konsultasi ke Pemprov Sultra, padahal dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri jelas di sebutkan sebelum dilaksanakan Perbup itu, wajib mengonsultasikan ke Pemprov.

Persoalan ini pun diakui oleh Kasubag Hukum Pemda Wakatobi, Aslam, bahwa, Pemda tidak pernah melakukan konsultasi ke Pemprov karena persoalan anggaran.

Setelah melewati perdebatan panjang, rapat tersebut melahirkan satu rekomendasi yaitu, Pemda Wakatobi harus kembali melakukan konsultasi ke Pemprov Sultra dalam hal ini gubernur terkait Perbup Wakatobi tentang Pilkades tahun 2021. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan