Hasil Pleno KPU Wakatobi, Paslon Haliana – Ilmiati Daud Unggul dengan Selisih 2.036 Suara

  • Bagikan
Rapat pleno KPU Wakatobi penetapan hasil Pilkada 2020 (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Rapat pleno KPU Wakatobi penetapan hasil Pilkada 2020 (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menyatakan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Wakatobi nomor urut 2, Haliana – Ilmiati (HATI) unggul dari rivalnya Arhawi – Hardin La Omo (HALO) berdasarkan hasil rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten, Rabu (16/12/2020).

Kemenangan paslon nomor urut dua ini pun ditetapkan berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Wakatobi nomor 326 / PL.02.6-kpt / 7407 / KPU-KAB / XII / 2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi Abdul Rajab mengungkapkan, paslon H. Haliana-Ilmiati Daud mendapatkan 31.937 suara, sementara paslon H. Arhawi-Hardin La Omo memperoleh 29.901 suara.

“Paslon nomor urut 1 saudara H. Arhawi – Hardin La Omo memperoleh suara sebanyak 29.901, sementara paslom nomor urut 2, saudara H. Haliana dan saudari Ilmiati Daud dengan perolehan suara sebanyak 31.937,” ungkap Abdul Rajab usai rapat pleno.

Katanya, selisih suara antara dua kandidat ini sebanyak 2.036 suara.

Rapat pleno yang diselenggarakan di Gedung Sanggar Budaya Wakatobi ini dihadiri oleh sejumlah saksi calon, Ketua Bawaslu, dan sejumlah anggota PPK dari delapan kecamatan se- Kabupaten Wakatobi.

Rapat pleno tersebut dijaga ketat oleh ratusan personil Polri dan TNI. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan