SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi evaluasi tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Wakatobi dalam Pilkada serentak 2020 bersama berbagai pihak, Rabu (7/4/2021).
Rapat koordinasi dihadiri oleh Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi, Ketua Bawaslu Wakatobi LM Arifin, Kasat Intel Polres Wakatobi, pengurus partai politik, Kesbangpol, organisasi pemantau pemilu, dan sejumlah jurnalis.
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, mengatakan Pilkada serentak 2020 telah usai dan berjalan dengan baik, namun pihaknya ingin mendapat masukan dan saran dari berbagai kalangan demi perbaikan pemilihan yang lebih baik ke depan.
“Tujuan kami meminta masukan dan saran untuk perbaikan KPU ke depan. Apalagi tahun 2024 kita akan menyelenggarakan pemilu, jadi ini sangat penting untuk sebagai bahan evaluasi agar pemilu ke depan lebih baik lagi,” ucapnya.
Kasat Intel Polres Wakatobi, IPTU La Ode Made memberikan masukan agar pihak KPU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Wakatobi meningkatkan sinergitas khususnya menangani perbedaan data pemilih wajib. Sebab, hal itu bisa berpotensi konflik di tengah masyarakat.
Selain itu perlu ada transparansi semua pihak sebab ini juga dapat menimbulkan konflik apabila kepolisian, Bawaslu, dan KPU bekerja tidak profesional.
Sedangkan Ketua Bawaslu Wakatobi, LM Arifin, mengungkapkan saat tahapan pilkada kemarin pihaknya bersama TNI dan Polri rutin patroli politik uang, namun walaupun begitu ia mengakui masih ada sisi kelemahan dalam pengawasan.
Selain itu pihaknya selalu melakukan pengawan di media sosial, hal ini terbukti dengan banyaknya ASN berujung direkomendasi ke KASN.
Sementara perwakilan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Wakatobi, Aliadin menilai Bawaslu perlu lebih jelih dalam penanganan politik uang.
“Ini politik uang benar terjadi, namun tidak ada yang terproses di Bawaslu hingga tuntas. Apakah oknum yang melakukan politik uang ini lebih pintar dari pada petugas atau petugas yang tidak jelih menangkap mereka,” ucapnya. (B)
Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido