Pemda Muna Dituding Ikut Urus Politik, Asisten I Angkat Bicara: Kami Urus Kepentingan Rakyat

  • Bagikan
Asisten I Pemda Muna LM Ruslan (kanan) bersama Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Ali Syadikin, (Foto: Ist)
Asisten I Pemda Muna LM Ruslan (kanan) bersama Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Ali Syadikin, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Jajaran pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dituding ikut urus politik di Pilkada Muna, Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Muna yang juga sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Muna LM Ruslan angkat bicara. Dia menegaskan tidak ada agenda politik dalam pertemuan camat, lurah dan kepala desa di rumah Ridwan Bae pada Minggu, 1 November 2020, lalu.

LM Ruslan mengatakan, tuduhan dibeberapa media daring oleh juru bicara (Jubir) pasangan calon bupati Muna Rajiun-La Pili (Rapi) yang mencurigai dalam pertemuan reses Komisi V DPR RI, Ridwan Bae dengan Pemda Muna, camat, lurah dan kepala desa, membahas agenda politik pasangan petahana Rusman-Bahrun, itu tidak benar adanya dan sangat diluar kontes dugaan.

“Pemda Muna tidak masuk ranah urusan politik, kami hanya menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dilakukan dikediaman Ridwan Bae, karena sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dari kunjungan kerja beliau, sehingga Pemda Muna menyesuaikan dari jadwal beliau. Pemda Muna sebatas memfasilitasi dan itu tidak melanggar aturan,” kata Ruslan kepada SultraKini.Com, Senin (2/11/2020).

Dia menganggap, Jubir Rapi tidak mengerti tentang tugas pemerintahan, pembangunan, dan tugas kemasyarakatan di Pemerintah Daerah.

“Pemda Muna menjalankan sesuai aturan, bahwa anggota DPR RI, Ridwan Bae wakil Ketua Komosi V adalah anggota dewan yang lagi reses dengan jadwal yang sudah mereka tentukan sendiri, beliau itu pejabat negara bertugas di dapilnya. Sebagai Pemda, apa yang bisa kita lakukan, selain memfasilitasi tugas beliau sebagai anggota DPR RI, disatu sisi pertemuan itu adalah penjaringan aspirasi untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Muna, ini merupakan tugas dan tanggung jawab Pemda Muna,” ucapnya.

Dia menyampaikan, karena itu melalui jadwal reses anggota dewan, Pemda Muna melalui dirinya sebagai Plh Sekda dan Asisten 1 Muna melanjutkan permintaan tugas reses DPR RI dengan mengundan camat, para kades dan luran untuk menghadiri acara penjaringan aspirasi masyarakat melalui lurah yaitu bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

Bahkan sebelum pelaksanaan kegiatan itu, ia mengaku sudah diwanti-wanti oleh Bawaslu Muna agar pelaksanaan kegiatan tersebut tidak bernuasa politik dan itu sudah dilakukannya.

“Surat undangan tertanggal 30 Oktober dan pada 1 November 2020, Bawaslu menyurati saya selaku Plh Sekda, melalui suratnya nomor: 168/K.Bawaslu-Prov.SG-13/PW-07 yang sifatnya hibauan dan selanjutnya dihari yang sama 1 November 2020 kemarin, saya menyurati Ridwan Bae untuk melanjutkan maksud surat Bawaslu Muna yang mana inti surat Bawaslu bahwa rapat penjaringan aspirasi di Muna untuk bantuan BSPS, tidak dimanfaatkan dalam kegiatan kampanye Pilkada,” ungkapnya.

“Jadi intinya, Pemda tidak bisa menghalangi keinginan anggota DPR RI atas tugas reses beliau, karena tugas pemerintahan harus tetap jalan, Pilkada bukan rananya Pemda, tetapi itu adalah urusan penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu. Itulah yang terjadi kemarin,” tambahnya mengakhiri. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan