Pengumuman Seleksi Komisioner Kolaka dan Koltim, Urutan Teratas Tak Ada Petahana

  • Bagikan
Screenshot pengumuman KPU RI tentang penetapan calon anggota komisi pemilihan umum kabupaten/kota periode 2019-2024.
Screenshot pengumuman KPU RI tentang penetapan calon anggota komisi pemilihan umum kabupaten/kota periode 2019-2024.

SULTRAKINI.COM: Komisi Pemilihan Umum RI mengumumkan penetapan calon anggota komisi pemilihan umum kabupaten/kota periode 2019-2024. Salah satu daerah yang diumumkan adalah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tepatnya Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Pengumuman bernomor 21/PP.06-Pu/KPU/III/2019, berisi penetapan calon anggota KPU di Provinsi Riau dan Sultra ditandatangani Ketua KPU RI, Arief Budiman. Khusus Sultra, mengumumkan dua kabupaten, yakni Kolaka dan Koltim. Berikut nama-namanya berdasarkan urutan peringkat teratas.

Kabupaten Kolaka
1. Rusdi, S.Ag
2. M. Fadly, SH
3. Yuliaswaty Abdullah, S.Sos
4. Muliana, S.Pd
5. Kamal Baddu
6. Muhammad Sabil ZY, A.Ma
7. Nur Ali, S.Pd.I
8. Abd. Rahman, SH
9. Ir. Abu Bakar
10. Nurhidayat R, S.Pd

Kabupaten Kolaka Timur
1. Anhar, S.Sos.,M.Si
2. Ashari Malaka, S.Sos
3. Mahrum Halik, S.TP
4. Suprihaty Prawaty Negtias, SP.,MP
5. Sutomo, S.Pd.,M.Pd

“Benar itu (pengumuman KPU), sudah itu pengumumannya,” jelas Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Mothalib, Selasa (5/3/2019).

Tim seleksi calon komisioner KPU kabupaten Kolaka dan Koltim sebelumnya mengeluarkan sepuluh besar nama yang dinyatakan lulus tahap seleksi kesehatan dan wawancara. Mereka yang lulus diwajibkan mengikuti seleksi kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test.

Kesepuluh nama masing-masing dari setiap kabupaten nantinya dipilih lima orang oleh KPU RI sebagai komisioner terpilih. Untuk Kolaka, sepuluh nama yang disetoran tetap sama jumlahnya dengan hasil pengumuman yang dikeluarkan KPU RI tertanggal 4 Maret tersebut.

Sedangkan Koltim, lima nama gugur berdasarkan hasil pengumuman KPU RI. Kelimanya, yakni Salim, SE; Hakpri, S.IP; H. Heri Iskandar, SE; Asri Alam Andi Baso, SH; dan Alfero, S.Kom.,ME.

Di pengumuman itu juga di daftar ranking 5 besar tidak ada satupun mantan anggota KPUD Kolaka dan Koltim atau petahana. Nur Ali selaku mantan Ketua KPUD Kolaka bahkan tersingkir dan menempati posisi ketujuh. Begitu juga komisioner lainnya, seperti Abd. Rahman dan Abu Bakar.

Terkait pengumuman tersebut, Sekretaris KPUD Kolaka, Idham Hindardi akan menunggu keputusan pastinya hingga pelantikan.

Selama seleksi berlangsung, tersiar dugaan jual beli kunci jawaban seleksi tertulis sistem CAT oleh oknum timsel kepada peserta. Dalam interaksi dugaan jual beli itu, peserta ditawari soal 100 nomor beserta kunci jawabannya dengan harga jutaan.

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan