Polres Konawe Amankan Jhon, Produsen Miras Jenis Ciu dari Asao

  • Bagikan
Anggota Polres Konawe saat mengamankan tempat produksi Ciu milik Jhon Lenan. (Foto: Dok.IPTU Rachmat Zam Zam/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Produksi minuman keras (miras) tradisonal di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara di sisi lain memang menjadi sumber mata pencaharian warga setempat. Tetapi, angka kecelakaan dan kriminal yang diakibatkan miras juga tidaklah sedikit.

Sesuai instruksi Kapolri, Polres Konawe kini sedang gencar-gencarnya mencari sumber produksi miras. Alhasil, pada Kamis, 26 April 2018 polisi kembali mengamankan salah seorang pria, produsen miras jenis Ciu.

Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar melalui Kasat Reskrim, IPTU Rachmat Zam Zam menuturkan pria yang diamankan bernama Jhon Lenan. Pria tersebut merupakan produsen miras ciu bertempat di Desa Asao, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe.

“Jhon kami amankan saat tengah memproduksi ciu miliknya,” ujar Rachmat yang memimpin operasi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (27/4/2018).

Operasi tersebut juga mengamankan barang bukti empat botol ciu dan 2 panci saguer siap disuling menjadi ciu. Polisi juga turut mengamankan sejumlah alat penyulingan milik Jhon.

Sebelumnya, tanggal 17 April 2018 Polres Konawe mengamankan dua lelaki dan empat ibu rumah tangga yang bekerja membuat pongasi untuk dijual.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan