Rilis Akhir THI: Rusman Emba-Bahrun Labuta dan Haliana-Ilmiati Daud Pemenang Pilkada 2020

  • Bagikan
Hasil akhir quick count The Haluoleo Institute di Pilkada Muna dan Wakatobi (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM) 
Hasil akhir quick count The Haluoleo Institute di Pilkada Muna dan Wakatobi (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berdasarkan hasil akhir perhitungan cepat lembaga quick count The Haluoleo Institute (THI), menyatakan pasangan calon kepala daerah Kabupaten Muna LM. Rusman Emba-Bahrun Labuta dan paslon Haliana-Ilmiati Daud dari Kabupaten Wakatobi keluar sebagai pemenang Pilkada di dua kabupaten itu.

Data The Haluoleo Institute dari perhitungan quick count tersebut dengan menggunakan teknik penarikan sampel multistage random sampling dan jumlah sampel di Kabupaten Muna sebanyak 208 TPS dan Kabupaten Wakatobi 208 TPS masing-masing memiliki akurat data 97,59 persen dan 98,55 persen.

Sampel tersebut tersebar secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih dan dipilih secara acak di seluruh Kabupaten Muna.

Dari perhitungan tersebut maka paslon kepala daerah Kabupaten Muna nomor urut satu, LM. Rusman Emba-Bahrun Labuta memperoleh suara sebanyak 53,9 persen sedangkan paslon nomor urut dua LM. Rajiun Tumada-La Pili memperoleh suara sebanyak 46,1 persen.

Sementara paslon Kepala Daerah Kabupaten Wakatobi nomor urut satu Arhawi-Hardin Laoma perolehan suara 48,5 persen dan nomor urut dua Haliana-Ilmiati Daud dengan perolehan suara sebanyak 51,5 persen.

Direktur Eksekutif The Haluoleo Institute, Naslim Sarlito Alimin, menyampaikan laporan hitung cepat ini dibuat dengan kaidah metodologi sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, tanpa adanya rekayasa terhadap nilai maupun kandungan informasi yang terkandung didalamnya.

Secara etika dan tata hukum yang berlaku, katanya, hasil hitung cepat tersebut dapat dipertanggung jawabkan segala konsekuensi bila dikemudian hari terdapat tindakan-tindakan yang mengurangi keabsahan nilai persentase Quick Count ini.

“Margin errornya kurang lebih satu persen,” kata Naslim.

Menurutnya, hasil perhitung cepat tersebut hanya sebuah perkiraan bukanlah hasil resmi. Namun tetap dilaporkan ke KPU Muna. Selanjutnya akan tetap menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan akhir dari KPU Muna. Hanya saja kemungkinan hasilnya tidak akan jauh berbeda.

“Selanjutnya kita tetap akan menunggu hasil keputusan dari KPU,” tutup Naslim. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan