Tipu Jemaah, Pimpinan Abu Tours Dijadikan Tersangka

  • Bagikan
Salah satu kantor cabang PT Abu Tours Travel di Jalan Sao-sao, Kota Kendari. (Fot : Dok.SULTRAKINI.COM)
Salah satu kantor cabang PT Abu Tours Travel di Jalan Sao-sao, Kota Kendari. (Fot : Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penantian masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait perkembangan kasus penipuan jemaah PT Abu Tours Travel akhirnya terjawab. Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan pimpinan PT Abu Tours sebagai tersangka.

Kasus ini tuntas setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban Abu Tours Travel. Tidak berbeda dengan di Sultra, kasus penipuan terhadap jemaah Abu Tours Travel juga pernah dilaporkan ke Polda Sultra.

Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Wahyudi, mengatakan kasus tersebut telah tuntas di meja kepolisian dengan adanya penetapan tersangka. Bahkan, informasi yang diterimanya dari penyidik Polda Sulsel, bahwa kasus telah tahap dua dan saat ini proses persidangannya telah berjalan.

“Untuk laporan yang kami terima khusus di Polda Sultra, telah dilimpahkan ke Polda Sulsel. Alasanya laporan ini tidak hanya datang dari Sultra saja, melainkan dari provinsi lain. Hal lainnya yang mendasar adalah pusat kantor PT Abu Tour Travel berada di Makassar, olehnya itu Mabes Polri mengirimkan perintah agar kasus ini ditangani terpusat di Polda Sulsel,” jelas Agus kepada SultraKini.Com, Senin (19/11/2018).

Dikutip dari Detik.com, ada empat nama yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani persidangan terkait kasus penipuan jemaah PT Abu Tours Travel. Beberapa di antaranya Komisaris PT Abu Tours and Travel, Khairuddin, CEO PT Abu Tours Hamzah Mamba, istri CEO Abu Tours Nursyariah Mansyur dan mantan Manajer Keuangan Abu Tours, M. Kasim.

Komisaris PT Abu tours ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti karena menerima dan menyimpan uang hasil tindak pidana penggelapan uang milik jemaah dan membelanjakannya untuk keperluan pribadi.

Selain Khairuddin, Ceo PT Abu Tours Travel, Hamzah Mamba bersama istrinya Nursyahriah Mansur, turut ditetapkan sebagai tersangka. Nursyahriah Mansur ditetapkan sebagai tersangka karena ikut menikmati uang hasil penipuan tersebut.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan