Wakapolda Hadiri Musrenbang Pemprov Sultra: Bahas Penyelenggaraan Pemda Berbasis Data Presisi

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K., M.Si, turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2044 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yang digelar di Azizah Hotel Kendari, Kamis, 18 April 2024.

Acara tersebut dibuka oleh Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr. (H.C) Andap Budi Revianto, S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur menegaskan pentingnya musrenbang sebagai landasan utama untuk mewujudkan keadilan sosial sesuai konstitusi.

Musrenbang hari ini fokus pada Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, yang harus sejalan dengan visi misi NKRI.

“Mempertegas keterkaitan dengan keadilan sosial, yang menjadi pijakan bagi keberhasilan pembangunan,” kata Andap.

Mantan Kapolda Sultra ini menyoroti pentingnya penggunaan data dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan untuk mencapai keadilan sosial di Sulawesi Tenggara.

“Tanpa data yang akurat dan relevan, kebijakan pembangunan hanya akan membingungkan dan kinerja pemerintah akan terganggu,” ungkapnya.

Pada musrenbang kali ini, Andap mengumumkan berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Perda ini merupakan tonggak penting dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan, karena menekankan pentingnya integrasi data presisi dalam pengambilan keputusan.

“Dengan langkah ini, kita menuju pada tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan berbasis data yang akurat,” tambahnya.

Andap juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas dukungan dalam mengimplementasikan Perda ini, yang diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Laporan: Riswan

  • Bagikan