Polresta Kendari Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana: Begini Kronologinya

  • Bagikan
Kedua Pelaku saat di amankan Di Mapolresta Kendari. (Foto:Riswan/SULTRAKINI)

SULTRAKINI. COM:KENDARI- Kasus pembunuhan berencana yang terjadi di jalan Madusila Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia, yang menewaskan seorang ibu-ibu bernama Mirna (51) kini terungkap.

Kasus pembunuhan yang dialami oleh Korban, Kepolisian telah menemukan banyak kejanggalan pada peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 April 2024.

“Karena berdasarkan keterangan dari Novi (23) yang terjadi perampokan dan kekerasan, namun berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan bahwa tidak ada yang seperti disampaikan oleh menantu Korban,” Ujar Kapolresta Kendari, Kombespol Aris Tri Yunarko, Rabu 17 April 2024.

Aris menjelaskan, sebelum menantu korban ini pergi ke Sampara Kabupaten Konawe atau di rumah mertua Novi bahwa pada jam 8 pagi, Novi atau menantu korban bertemu dengan seorang pria inisial MF (21) yang menjadi eksekutor di depan ATM BRI di Kendari

“Setelah ketemu di lokasi itu, Novi mengajak seorang laki-laki ini atau MF untuk makan bakso di salah satu rumah makan di Kendari. Berdasarkan penyelidikan itu kita melaksanakan penangkapan kepada MF ini karena kebetulan suami dari Novi kenal dengan laki-laki tersebut,” ungkapnya

Kata ia, eksekutor pembunuhan tersebut merupakan tetangga dari orang tua Novi. Dan berdasarkan interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian bahwa benar yang menyuruh melakukan pembunuhan itu adalah Novi menantu dari korban.

“Dan pada waktu perencanaan pembunuhan itu di rumah makan, jadi jam 8 pagi ketemu sama laki-laki MF ini, kemudian setelah ketemu tersangka Novi bersama suami dan anaknya pergi ke Sampara Kabupaten Konawe,” jelasnya

Setelah sampai di Sampara, Novi mengajak mertuanya untuk belanja di Kendari, namun suami tersangka dan anaknya tidak diajak.

Begitu sampai di Kendari langsung menuju ke indogrosir bersama Korban untuk berbelanja barang. Setelah keluar dari indogrosir, tersangka dan mertuanya sempat berbelanja bawang di pasar Anduonohu.

Kemudian tersangka mengarahkan kendaraannya menuju ke bundaran Citraland, setelah itu memutar balik dan menuju ke jalan Madusila Anduonohu

“Kemudian sempat memutar lagi sekali ke Citraland kemudian parkir di dekat DPRD kota Kendari. Disitulah tersangka yang satunya yaitu MF masuk ke dalam mobil,” katanya.

Pada waktu MF masuk ke dalam mobil, Korban sempat bertanya kepada Novi, ini siapa?, dan novi menjawab bahwa MF adalah sepupunya

Posisi eksekutor itu, duduk dibagian belakang di dalam mobil. Kemudian melakukan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tambang dan menusuk korban menggunakan pisau

“Kemudian mobilnya jalan dan disitulah terjadi eksekusi pembunuhan dengan cara korban dijerat lehernya menggunakan tali tambang dan ditusuk menggunakan pisau. Korban mengalami luka tusuk sebanyak 10 tusukan. Pisau itu disiapkan memang oleh tersangka MF,” bebernya

Usai aksi yang dilakukan oleh MF itu, Novi berpura-pura terjadi pencurian dan kekerasan (Curas) perhiasan HP dan uang, diserahkan kepada MF.

“Kemudian dia meminta tolong kepada pengendara yang lewat dijalan situ bahwa telah terjadi perampokan, namun berdasarkan hasil penyelidikan bahwa itu bukan perampokan namun pembunuhan berencana,” bebernya.

Tersangka Novi atau menantu korban mengungkapkan niat kejinya muncul usai merasa sakit hati terhadap korban yang kerap ikut campur dalam urusan rumah tangganya.

“Betul (pembunuhan) sudah direncanakan bersama MF, karena memang sudah lama saya sakit hati sama korban dan suamiku,” ungkap Novi.

Dalam pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Tali tambang yang di gunakan pelaku MF mencekik korban dan sebilah pisau dapur yang di gunakan menusuk korban.

Laporan: Riswan

  • Bagikan