BNNK Muna Melakukan Tes Urine di Pengadilan Negeri Raha, Enam Hakim Turut Diperiksa

  • Bagikan
Ketua Pengadilan Negeri Raha Muhammad Sukamto, S.H, M.H, saat menyetor sampel urine dikawal Kepala BBNK Muna Muhammad Ridwan Zain di Pengadilan Negeri Raha, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)
Ketua Pengadilan Negeri Raha Muhammad Sukamto, S.H, M.H, saat menyetor sampel urine dikawal Kepala BBNK Muna Muhammad Ridwan Zain di Pengadilan Negeri Raha, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna melakukan aksi tes urine secara tiba-tiba di Pengadilan Negeri Raha, Senin (13 Juni 2022).

Enam orang Hakim termaksud Ketua Pengadilan Negeri Raha, Muhammad Sukamto, S.H, M.H, dan sejumlah pegawai diambil sampel urinnya dan dilakukan pemeriksaan dengan pengawasan ketat BNNK Muna.

Tes urine pertama dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Muhammad Sukamto diawasi langsung oleh Kepala BNNK Muna Muhammad Ridwan Zain. Kemudian diikuti oleh Hakim beserta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Raha.

Kepala BBNK Muna, Muhammad Ridwan Zain mengatakan, aksi tes urine ini, sifatnya dadakan tanpa pemberitahuan kepada pihak pengadilan negeri Raha yang hasilnya langsung diketahui.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan, semua hasilnya negatif atau bukan penyalahguna narkoba,” kata Ridwan Zein usai mengumumkan hasil tes urine di Pengadilan Negeri Raha.

Ia menyampaikan, kalaupun ada yang ditemukan positif, akan dilakukan asesmen, tidak langsung dituduh penyalahgunaan narkoba.

“Tapi bisa jadi, ada terapi pengobatan yang dijalani sehingga positif. Tapi untuk Pengadilan Negeri Raha, semua hasilnya negatif,” ucapnya.

Dirinya mengaku, datang ke Pengadilan untuk mengingatkan dan bisa jadi kedepan orang pengadilan yang mengingatkan BNN.

“Kegiatan ini di BNN rutin dilakukan, karena pelanggaran etik itu bisa saja terjadi. Tapi sanksi yang paling berat dihadapi yakni, sanksi sosialnya bila diketahui penyalahguna narkoba,” tuturnya.

Ia berjanji teguh akan membongkar jaringan penyalahguna narkoba demi menciptakan Kabupaten Muna bersih dari Narkoba.

“Bukan dalam artian zero, setidaknya bisa menekan angka prevalensinya,” cetusnya.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Raha Muhammad Sukamto, S.H, M.H, merasa senang dengan aksi secara tiba-tiba yang dilakukan BNNK Muna dikantornya.

“Kita sudah bersepakat, bahwa pemberantasan penyalahgunaan Narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Ini kan kegiatan yang baik demi kebaikan kita bersama dan masyarakat Kabupaten Muna, tentunya kita mendukung dengan memberi contoh kepada yang lainnya,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa personil pengadilan yang diperiksa saat ini sebanyak 40 orang, sementara 2 orang sedang cuti dan diperintahkan agar melakukan tes urine ditempat cutinya, satu ada dibandung dan satunya lagi ada di wilayah Muna.

“Alhamdulillah, semuanya negatif. Andai saja dalam pemeriksaan yang ditemukan positif, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (B)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan