Bupati Kolut Serahkan Santunan Jaminan Kematian Anggota DPRD dan Kepala Desa Senilai 208 Juta

  • Bagikan
Bupati Kolut, Nur Rahman Umar saat menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris secara simbolis. (Foto: Ist)
Bupati Kolut, Nur Rahman Umar saat menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris secara simbolis. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek senilai Rp 208 juta yang secara simbolis kepada 3 ahli waris peserta BP Jamsostek yang meninggal dunia.

Selain itu, bupati juga menyerahkan kartu peserta kepada salah satu dari 50 perwakilan UMKM pada kegiatan Ramah Tamah Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77 di Kolaka Utara pada Rabu, 17 Agustus 2022 malam.

Ketiga penerima santunan tersebut, yaitu ahli waris Almarhum Ahmadi yang merupakan Anggota DPRD Kolaka Utara, Almarhum Sabiluddin yang merupakan Kepala Desa Tinukari, dan Almarh Mansyur yang merupakan Kepala Desa Sawangaoha. Dimana masing – masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Lalu untuk ahli waris Almarhum Ahmadi mendapatkan manfaat beasiswa sebesar Rp102 juta, dikarenakan telah menjadi peserta BP Jamsostek selama 3 tahun.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh 50 UMKM melalui kegiatan bazar dan pameran UMKM. Dimana seluruh UMKM tersebut juga telah terdaftar ke dalam Program BP Jamsostek.

Penyerahan dan yang dilaksanakan di Alun – alun Kota Kolaka Utara tersebut, sekaligus dirangkaikan dengan peringatan 5 tahun periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara yang dihadiri oleh pihak BP Jamsostek, seluruh Forkopimda Kolaka Utara, seluruh OPD, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat daerah setempat.

Nur Rahman Umar, mengungkapkan bahwa sampai saat ini Kolaka Utara telah melindungi 1.000 orang non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) dan aparatur dari 100 desa sebagai peserta BP Jamsostek.

“Pada tahun depan kami berkomitmen akan memastikan seluruh aparatur desa yang masih tersisa 27desa dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan BP Jamsostek. Selain itu, itu kita juga sedang mencari mekanisme dalam memastikan pemberian perlindungan sosial untuk guru tidak tetap yang saat ini berjumlah 800 orang agar mendapatkan perlindungan sosial,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, banyak manfaat yang bisa diperoleh utamanya dalam kami kehidupan setelah pensiun kerja maupun meninggal dunia.

“Semoga dengan seluruh pekerja, pegawai, dan masyarakat Kolaka Utara secara keseluruhan dapat hidup sejahtera,” ucap Bupati Kolaka Utara itu.

Kepala Cabang BP Jamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian, mengungkapkan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara atas dukungan dalam mengimplementasikan program perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kolaka Utara.

“Keterlibatan pemangku kepentingan dalam memastikan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki pengaruh yang penting. Dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui pak Bupati dan Wakil Bupati telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan tersebut untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara,” ungkap Irsan.

Untuk itu, pihaknya turut mengimbau pimpinan daerah lain dapat memiliki semangat yang sama untuk memberikan dan menguatkan komitmennya dalam memastikan kesejahteraan masyarakatnya melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

“Semoga apa yang telah dilakukan oleh Pemda Kolaka Utara ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain, untuk ikut mendorong perlindungan sosial bagi warga atau masyarakatnya maupun kepada pegawai non ASN dan ASN-nya,” tutup Irsan.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan