Buton ‘Lumbung Plt’, Pemprov Sultra Diminta Segera Lantik La Bakry

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Belum dilantiknya La Bakry sebagai Bupati Buton, Sulawesi Tenggara menggantikan Umar Samiun, disoroti sejumlah pihak. Akibat dari itu, Buton dianggap sebagai lumbung pelaksana tugas (Plt). Sehingga diminta Pemerintah Provinsi Sultra segera melantik La Bakry sebagai bupati defenitif.

“Seharusnya Pemprov Sultra segera mengambil sikap atas kondisi Buton saat ini, karena kalo tidak semua jenjang akan di Plt kan semua seperti yang terjadi saat ini, mulai dari bupati, sekda, asisten, camat, kepala desa, dan kepala sekolahpun Plt semua,” kata salah seorang tokoh masyarakat di Pasarwajo yang enggan menyebutkan namanya kepada SultraKini.Com, Minggu (7/1/2018).

Menurutnya, tidak ada yang disalahkan dalam hal ini khususnya Pemda Buton, karena semua adalah kewenangan provinsi. Namun disayangkan pelantikan juga belum dilakukan. Padahal jeda waktu yang diberikan dianggap sudah cukup lama.

“Plt itu memang sah-sah saja, hanya saja masa dengan kewenangan provinsi itu semua belum beres juga, padahal jedanya sudah cukup lama, inikan aneh, maka jawabannya cuma satu segera defenitifkan Plt,” ujarnya.

Dikatakan, seharusnya untuk mempercepat pelantikan La Bakry sebagai Bupati Buton. Kepala Biro (Kabiro) Pemprov Sultra memasukan usulan pemberhentian Umar Samiun dan dilampirkan salinan putusan, dan surat keterangan ikrah dari pengadilan. Kemudian memasukan kembali usulan pengangkatan La Bakry ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Tapi yang dilakukan Kabiro Sultra hanya memasukan salinan putusan pengadilan, sehingga ini kami duga salah satu terhambatnya pelantikan La Bakry,” terangnya.

(Baca: Mendagri: Tinggal Nunggu Usulan Gubernur untuk Pemberhentian Umar Samiun)

Tidak hanya itu, dirinya juga meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton untuk mengambil sikap terhadap polemik yang terjadi dimasyarakat saat ini. “Inisiatif harus ada, jangan hanya urus yang lain, bila perlu duduki itu kantor Pemprov Sultra,” sarannya.

Menanggapi hal itu, Kabiro Pemprov Sultra, Ali Akbar mengatakan, pihaknya sementara menunggu usulan dari Kemendagri mengenai La Bakry yang akan diparipurnakan oleh DPRD Buton, kemudian diusulkan kembali ke Kemendagri untuk pelantikan La Bakry sebagai Bupati Buton.

“Kita sudah kirimkan apa yang menjadi permintaannya (Salinan putusan Umar Samiun) mereka (Kemendagri), bolanya ada sama mereka sekarang, kita tinggal tunggu,” kata Ali Akbar melalui sambungan telepon.

Dijelaskan Ali Akbar, mengenai pemberhentian Umar Samiun sebagai Bupati Buton, seperti yang dikatan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo belum lama ini, bahwa Kemendagri tinggal menunggu usulan pemberhentian Umar Samiun dari Pemprov Sultra dalam hal ini gubernur. Itu sudah diberikan ke Kemendagri dalam bentuk salinan putusan pengadilan.

“Umar Samiun itu sudah diberhentikan sementara pada saat tersangka itu hari, sekarang kami tinggal menunggu usulan dari Mentri itu,” jelas Ali Akbar.

Sementara itu, Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun menganggap bahwa mengenai status La Bakry sebagai Plt atapun bupati defenitif bukanlah yang penting. Menurut dia, selama proses penyelenggaraan pemerintah tetap terlaksana, maka hal itu tidak usah dipermasalahkan.

“Tidak ada hal yang penting didaalm pelantikan itu, intinya proses penyelenggara di daerah ini terselenggara dengan baik,” kata Rafiun melalui sambungan telepon.

Terkait hal itu, hingga berita ini dirilis, belum ada konfirmasi dari Kemendagri. Berulang kali dihubungi melalui WhatsAppnya tidak ada jawaban.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan