Desa Morombo Pantai Terancam Tidak Terima Dana Desa

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Sebanyak 159 desa di Kabupaten Konawe Utara (Konut) dari 13 Kecamatan tahun ini bakal menerima dana desa (DD) baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Sebelumnya pada 2016, penerima dana desa di Konut hanya 157 dari 159 desa. Namun tahun ini semua desa di Konut sudah bisa menikmati dana tersebut.

Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) Hendra mengatakan, ada penambahan dua desa yang akan menerima bantuan dari APBN pada 2017, yaitu Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo dan Desa Tadoloiyo Trans, Kecamatan Oheo.

“Dua desa tersebut sudah bisa menerima bantuan DD baik yang bersumber dari APBD maupun APBN karena sudah lolos verifikasi dari pusat,” jelas Hendra, Rabu (3/5/2017).

Khusus Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo lanjut dia, tidak akan menerima DD selama belum memiliki pelaksana tugas kepala desa.

“Jika dalam minggu ini, pak bupati (Ruksamin) sudah menunjuk Pj Desa Morombo Pantai, dana tersebut bakal diberikan. Tetapi jika dana desa sudah cair dan belum ada Pj, dana itu akan dikembalikan,” terangnya.

Hendra berharap agar 159 kepala desa yang menerima Dana Desa dari APBD maupun APBN, agar dipergunakan sesuai kebutuhan pembangunan desa atau dan Juknis.

  • Bagikan