Janji Kampanye Modal Usaha Rp20 Juta Belum Terealisasi, Sekda Menjawab

  • Bagikan
Sekda Wakatobi, Muh. Ilyas Abibu. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Sekda Wakatobi, Muh. Ilyas Abibu. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Memasuki dua tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Arhawi-Ilmiati Daud, program UMKM Bersinar dengan bantuan modal usaha Rp20 juta per orang belum terealisasi.

Sekretaris Daerah Wakatobi, Muh. Ilyas Abibu, menyatakan apabila bantuan tunai Rp20 juta per orang melalui APBD Wakaktobi direalisasikan, justru menjadi temuan atau Arhawi selaku Bupati bisa dijebloskan ke jeruji besi.

Dirinya bahkan tak mengetahui persis bagaimana janji politik Arhawi-Ilmiati Daud sewaktu Pilbup 2015 lalu. Menurutnya, janji tersebut bisa menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Bupati hanya menjanjikan pinjaman Rp20 juta per orang tanpa bunga.

“Aturan keuangan tidak memperbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan bantuan uang secara langsung, kalau dilakukan begitu, bupati bisa diikat (penjara) itu,” kata Muh. Ilyas Abibu, Senin, (16/7/2018).

Sementara Ditambahkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Wakatobi, La Ode Boa, bantuan dana usaha sebesar Rp20 juta per orang melalui APBD tidak bisa direalisasi karena menabrak aturan. Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan salah satu perbankan dengan memanfaatkan dana Kredit Usaha Rakyat. Masyarakat yang memiliki usaha bisa mengajukan permintaan dana KUR melalui perbankan, bunganya akan dibayarkan oleh Pemda Wakatobi.

“Belum ada aturan yang memperbolehkan dana dari APBD disalurkan langsung ke perorangan,” ujar La Ode Boa.

Dinas Koperasi dan UMKM Wakatobi mencatat, telah ada 669 berkas pengajuan permintaan bantuan tersebut sejak 2017 hingga kini. Namun belum semua terealisasi. Sebab, pihak bank akan melakukan verifikasi sesuai aturan yang ada untuk memberikan bantuan tersebut.

“Yang punya usaha bisa dapat bantuan tersebut, jumlahnya juga tergantung jenis usahanya. Kalau dari hasil verifikasi jenis usahanya membutuhkan dana besar, maka bisa diberi pinjaman maksimal Rp25 juta. Bila usahanya kecil, minimal Rp5 juta,” terang La Ode Boa.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan