Kabag Humas Pemda Tanggapi Isu Pencopotan Sekda Mubar

  • Bagikan
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Mubar, Ali Abdin. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUBAR – Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat dan Protokoler Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Ali Abdin menanggapi tuntutan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Pusat Kajian Keadilan Hati Nurani Rakyat (Pusaka Gerhana) Sultra, mendesak Bupati Muna Barat Achmad Lamani untuk mencopot Sekda Mubar, LM. Husein Tali.

“Masalah ini saya kira sudah selesai, tidak perlu lagi dibesar-besarkan, semua anggota DPRD sudah mengembalikan, itu bentuk kepatuhan mereka dalam menjalankan rekomendasi BPK,” ungkap Ali Abdin, Kamis (19/8/2021).

Pusaka Gerhana Sultra menilai, LM. Husein Tali sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah keliru dalam merumuskan dan menetapkan besaran tunjangan gaji yang didapatkan anggota DPRD Muna Barat.

Buntut dari kesalahan itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara mengeluarkan surat rekomendasi untuk mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 1.161.720.000.

Menurut Ali Abdin, desakan para demonstran terkait permintaan pemberhentian Sekda itu menjadi hal yang lumrah dalam berdemokrasi. Pemerintah daerah tidak pernah alergi dengan kritikan. Namun perlu diketahui, dalam menjalankan proses pemerintahan birokrat semua mengacu pada mekanisme dan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah tidak pernah alergi dengan kritikan, namun tentunya harus konstruktif dan solutif, tidak semau kita, pergantian dan pengangkatan Sekda bukan atas dasar desakan dan permintaan kelompok, ada aturan dan mekanisme yang mengatur,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bupati Muna Barat, Achmad Lamani dalam menjalankan pemerintahan tentunya selalu memonitoring dan mengevaluasi bawahannya, semua dilakukan agar cita-cita pemekaran Muna Barat ini dapat terwujud.

“Setiap saat Bupati selalu mengevaluasi dan memonitoring bawahanya dalam menjalankan kinerjanya,” ujarnya.

Atas tuduhan terkait persekongkolan jahat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Muna Barat ia mengatakan, bahwa itu adalah tuduhan yang tidak berdasar, sesat, dan salah alamat.

Justru, sepengetahuannya katanya, sejak mulai mekar Mubar sampai saat ini, pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif dan DPRD sebagai lembaga legislatif selalu berkolaborasi dalam mewujudkan keinginan dan harapan masyarakat.

“Itu tuduhan sesat dan tidak berdasar, yang benar itu Pemerintah daerah dan DPRD bersekongkol dalam hal mewujudkan harapan dan keinginan masyarakat Muna Barat,” tegasnya.

Olehnya itu, ia meminta agar masyarakat Muna Barat memberikan kepercayaan sepenuhnya pada pemerintahan yang sah secara konstitusional dalam menjalankan roda pemerintahannya. Jika dalam menjalankan kinerjanya ditemukan permasalahan ia mempersilakan masyarakat untuk menempuh jalur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Muna Barat ini dibangun bukan atas dasar demonstrasi dan kemauan kelompok, melainkan atas dasar kebersamaan dan gotong royong, yang jelas saat ini atas temuan dan rekomendasi BPK tersebut sudah selesai,” tutupnya. (C)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan