Kabupaten Konawe Ikuti Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

  • Bagikan
Pemkab Konawe ikuti penilaian 8 aksi konvergensi penurunan Stunting. (Foto: Ist) 

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe masuk dalam penilaian kinerja (PK) kabupaten/kota palaksanaan 8 (delapan) aksi Konvergensi Penurunan Stunting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu, 30 Mei 2023.

Dilansir dari laman resmi Pemkab Konawe konawekab.go.id, kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Zahra selama 2  ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sultra Dr. Lukman Abunawas.

Kegiatan ini memaparkan 8 (delapan) aksi konvergensi penurun stunting di masing-masing 17 kabupaten/kota dan inovasi-inovasi daerah dalam upaya penurunan Stunting.

Kepala Bappeda Provinsi Sultra selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) J. Robert,  dalam laporannya menyampaikan, penilaian kinerja ini bertujuan untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting di Provinsi Sultra.

Robert menambahkan, kegiatan ini sekaligus sebagai media untuk mengingatkan kabupaten/kota bahwa ada prioritas nasional yang harus dikerjakan bersama-sama.

“Kita tahu bahwa target RPJMN tahun 2024 Indonesia harus prevalensi stunting harus di bawah 14 persen. Untuk Sulawesi Tenggara saat ini tahun 2022 kita baru di angka 27,7 persen, memang perlu kerja keras yang harus kita bangun. Targetnya kita setiap tahun harus mampu menurunkan di angka 3 sampai 4 persen,” paparnya.

Kepala Bidang Rencana Strategis (Renstra), Dinas Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe, Edwar Ariano, mengatakan 8 aksi konvergensi penurunan stunting meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan pendukung, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajamen data, pengukuran dan publikasi, serta reviu kinerja tahunan.

Edward juga menyampaikan upaya mencegah dan menurunkan kasus stunting di Kabupaten Konawe dilakukan secara terpadu dengan melibatkan peran pemerintah desa dan SKPD terkait.

Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe juga terus mendorong dan meminta keterlibatan pihak eksternal melalui aksi inovasi yang digagas melalui “orang tua asuh stunting”.

“Saat ini Pemda Konawe sedang berusaha menurunkan dan berupaya mencegah stunting. Konkretnya para stakeholder yang terlibat masing-masing memberikan pendampingan pada masyarakat kategori stunting,” ungkap Edward.

Dikatakan, pendampingan pada masyarakat bisanya dilakukan dalam bentuk memberikan tambahan makanan bergizi setiap bulannya dan lain-lain.

“Pemda juga bersama Pemerintah Desa didorong untuk terlibat aktif dalam usaha pencagahan dan penurunan stunting melalui intervensi Dana Desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan untuk beberapa SKPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas TPHP, Dinas Perikanan, Dinas PU, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Koperindag, Dinas KB dan Pemeberdayaan Perempuan juga sudah melakukan aksi-aksi pencegahan dan penanganan stunting berdasarkan kewenangannya masing-masing. (Adv)


Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan