Kenaikan Anggaran Akhir Tahun 2024 dan Strategi Penyaluran Bansos

  • Bagikan
Ilustrasi pemberian bantuan sosial.
Ilustrasi pemberian bantuan sosial.

SULTRAKINI.COM: JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Perekonomian, memberikan penjelasan mendetail tentang kenaikan laju belanja negara di akhir tahun 2024.

berbagai spekulasi dan pertanyaan media, Said Abdullah menguraikan komponen belanja negara yang direncanakan dalam Perpres No. 75 tahun 2023, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disesuaikan dengan dampak La Lina dan inflasi harga beras.

Dalam keterangan pers kepada SultraKini.com, Sabtu (6 Januari 2024) pagi, Said Abdullah menyoroti tren kenaikan anggaran belanja negara di penghujung tahun, khususnya peningkatan dari 85% hingga 102%. Beliau menekankan bahwa kenaikan ini mencakup berbagai pos belanja, termasuk alokasi untuk pegawai, belanja modal, pembayaran utang, subsidi, dan belanja daerah melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Banggar DPR telah menyetujui penguatan belanja bansos sejak September 2023. Hal ini merupakan respons terhadap dampak La Lina dan kenaikan harga beras yang berpengaruh signifikan terhadap keluarga miskin. Said Abdullah menegaskan urgensi penyaluran bansos yang tepat waktu dan sasaran untuk menghindari potensi politisasi menjelang pemilihan umum.

Penyaluran bansos diatur melalui Kementerian Sosial dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai dengan tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh undang-undang.

Menutup pernyataannya, Said Abdullah menekankan bahwa bansos merupakan hak rakyat, yang bersumber dari pajak rakyat dan pendapatan negara dari kekayaan alam Indonesia.

Ia menegaskan bahwa kebijakan bansos bukan merupakan perwujudan belas kasihan atau kemurahan hati pemerintah, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai hak rakyat.

Laporan: Aleks Marten

  • Bagikan