KSOP Kendari dan KNKT Selidiki Tabrakan Kapal di Selat Pulau Wawonii

  • Bagikan
Kapal Tug Boat Buana Express 10 yang diamankan KSOP Kendari, Minggu (22/7/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Kapal Tug Boat Buana Express 10 yang diamankan KSOP Kendari, Minggu (22/7/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, memeriksa pemilik Kapal Motor Bunga Melati dan pemilik Tug Boat Buana Express 10, Minggu (22/7/2018) pagi. Pemeriksaan dilakukan terkait surat izin kelayakan pelayaran dan dokumen kapal, pasca insiden tabrakan di Selat Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara.

“Jika dalam pemeriksaan ditemukan terbukti melanggar, kedua pemilik kapal tersebut bakal diberikan sanksi tegas. Sanksinya pencabutan izin dan hukum pidana,” jelas Kepala KSOP Kendari, Muhammad Israyadi, Minggu (22/7/2018).

Selain itu untuk menyelidiki insiden tabrakan tersebut, KSOP Kendari sedang menunggu kedatangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang dijadwalkan tiba hari ini.

“KNKT ikut turun langsung menyelidiki kasus ini dan akan dilakukan di lokasi terjadinya tabrakan dua kapal tersebut,” kata Israyadi.

Diungkapkannya, dugaan sementara insiden tabrakan dua buah kapal itu terjadi akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi yang disertai badai.

“Ini masih dugaan sementara, namun selanjutnya KNKT masih akan melakukan pemeriksaan terkait insiden tersebut,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Tug Boat Buana Express 10 yang mengangkut ore nikel bertabrakan dengan Kapal Bunga Melati 79 bermuatan semen 2.500 ton di Selat Pulau Wawonii, Kabupaten Konkep pada Kamis(19/7/2018) malam.

Akibat insiden itu, satu orang awak Kapal Bunga Melati ditemukan tewas tenggelam oleh tim SAR Kendari. Sementara bangkai Kapal Bunga Melati masih berada di dasar laut kedalaman 20 meter.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan