Perekrutan Calon PPS: KPUD Muna Barat Diduga Abaikan Prosedur

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Proses seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menuai kontroversi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga tidak mengikuti prosedur dengan profesional.

Salah satu peserta, Irwan Jaya, yang tidak berasal dari Desa Wandoke, namun diloloskan sebagai anggota PPS Desa tersebut, memunculkan kecurigaan atas integritas proses seleksi tersebut.

Kepala Desa Wandoke, La Ode Ngkebha, S.Hut, mengungkapkan bahwa sebelum dan sesudah tahapan wawancara, pihaknya telah menyampaikan kepada Ketua KPU Mubar, La Tajudin, S.Pd, bahwa Irwan Jaya bukanlah warga Desa Wandoke.

Meski demikian, Irwan Jaya muncul dalam daftar peserta tes PPS Desa Wandoke.”Sebelum tahapan wawancara PPS, saya sudah menyampaikan kepada ketua KPU Muna Barat bahwa seorang peserta anggota PPS yang ikut tes nama Irwan Jaya itu murni bukan masyarakat saya,” ungkap La Ode Ngkebha.

Menurutnya, data kependudukan Irwan Jaya kemungkinan diurus di Dukcapil Mubar untuk memenuhi syarat tes PPS di Desa Wandoke. Namun, keputusan KPU Muna Barat untuk meloloskan Irwan Jaya sebagai anggota PPS Desa Wandoke tetap menimbulkan kecurigaan.

Pendapat senada juga disampaikan oleh salah seorang tokoh pemuda Desa Wandoke, yang menganggap tindakan KPU Mubar sebagai keliru dan berpotensi memicu ketegangan di masyarakat setempat.

Selain kasus Irwan Jaya, terdapat dugaan pelanggaran prosedur dalam seleksi PPS di beberapa desa lain, seperti PPS Desa Santigi dan PPK Kecamatan Tiworo Utara. Persoalan ini menimbulkan kekhawatiran akan integritas proses pemilihan yang seharusnya bersih dan transparan.

Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa, S.Pd, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut. Langkah-langkah akan diambil untuk memastikan proses seleksi calon PPS berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Laporan: Laode Abubakar

  • Bagikan