Polda Sultra Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng, Ternyata Ini Sebabnya

  • Bagikan
Tim satgas Polda Sultra mengecek sejumlah gudang distributor minyak goreng di Kota Kendari. (Foto: Dok Polda Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kelangkaan minyak goreng di Provinsi Sulawesi Tenggara diselidiki polisi. Termasuk memeriksa gudang distributor di Kota Kendari.

Penyelidikan kelangkaan minyak goreng berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/32/II/2022/DitReskrimsus dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/DitReskrimsus tanggal 1 Februari 2022. Salah satu tindakan polisi, yaitu mengecek gudang distributor minyak goreng di Kota Kendari pada Senin, 21 Februari 2022.

“Kami periksa PT Tunas Bakti, PT Landipo Niaga Raya, PT Wira Eka, PT Wings dan PT Inti Cakrawala Citra, Indogrosir Cabang Kendari,” jelas Kombes Pol Heri Tri Maryadi melalui Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKBP Yudhi Palmi Dj, Selasa (22 Februari 2022).

Kelima distributor tersebut didapati persediaan minyak goreng kosong. Sementara penjualan minyak goreng ukuran satu liter berkisar Rp 13.000-15.000.

Beda halnya ketika tim satgas mengecek ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng di Pasar Anduonohu. Para pedagang menjualnya seharga Rp 20.000/liter.

Menurut AKBP Yudhi, penyebab kelangkaan minyak goreng lantaran pendistribusian dari pabrik ke distributor terlambat. Terlebih jarak tempuhnya jauh, misalnya Kota Surabaya ke Kota Kendari.

Kondisi di atas diperparah dengan tidak adanya pengawasan dari distributor kepada toko atau retail sehingga penjualannya tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi minyak goreng, tercatat harga curah senilai Rp 11.500/liter, kemasan Rp 13.500/liter, dan kemasan premium Rp 14.000/liter. Aturan harga ini diberlakukan sejak 1 Februari 2022.

AKBP Yudhi menambahkan, sejumlah toko atau mini market mengalami kekurangan stok minyak goreng karena proses pendistribusian dari distributor mengalami keterlambatan sehingga pada umumnya tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

“Saat ini menunggu saja proses pendistribusian sampai ke wilayah kita (Sultra),” ujar AKBP Yudhi.

Tim satgas pangan Polda Sultra akan tetap melakukan pengecekan secara berkala terhadap distributor-distributor di Kota Kendari, serta melaksanakan operasi pasar dengan pihak-pihak terkait. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan