Polri Buka Rekrutmen Penerimaan AKPOL T.A 2024 Melalui Panda Polda Sultra

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik di Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk ikut mendaftar pada penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2024.

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol.

Kepala Biro (KARO) SDM Polda Sultra, Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono mengatakan pendaftaran resmi dimulai sejak 25 Maret 2024 sampai dengan batas 21 April 2024.

“Ujian atau pemeriksaan penerimaan Taruna-Taruni Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang,” kata Danang.

Danang menambahkan, beberapa pemeriksaan atau pengujian yang wajib dilalui di tingkat daerah meliputi, pemeriksaan administrasi awal, pemeriksaan kesehatan tahap I, tes psikologi tahap I, ap I, tes akademik, tes kesamaptaan jasmani, pemeriksaan kesehatan tahap II, pendalaman PMK.

Cara pendaftaran sangat mudah. Pendaftar tinggal membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan polri.go.id, pilih seleksi Taruna/i Akpol dan isi form yang ada.

“Saya menegaskan bahwa seluruhrangkaian proses penerimaan Akpol menerapkan prinsip BETAH atau Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri/Itwasda serta Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal,”jelas perwira -Polisi berpangkat tiga bunga melati ini.

Untuk informasi syarat dan alur pendaftaran Taruna Akpol T.A 2024,dapat mengklik link berikut: https://penerimaan.polri.go.id/

Syarat Penerimaan Akpol 2024

Syarat umum

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2.Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan

5. Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan SKCK

7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus

1. Pria/wanita bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan ijazah dari Kemenag dalam jangka waktu 5 tahun (lulusan 2024, 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019)

3. Lulusan paket A, B, dan C tidak diperkenankan mendaftar

4. Memenuhi nilai kelulusan rata-rata yang telah ditentukan

5. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan

6. Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 163 cm untuk wanita

7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agam/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan

8. Tidak bertato dan tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama/adat

9.Peserta calon taruna-taruni Akpol yang telah gagal dalam proses tes karena tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali

10. Mantan taruna-taruni yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan tidak dapat mendaftar

11. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panitia Pusat (Panpus) atau Panitia Daerah (Panda)

12. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika

13. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama,kesusilaan, sosial, dan hukum

14. Membuat surat pernyataan bermeterei bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

15. Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin kelulusan peserta

16. Tidak diperkenankan menggunakan koneksi dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang atau akan didiskualifikasi

17. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus dapat pengesahan dan penyetaraan dari Kemendikbudristek

18. Memenuhi persyaratan domisili

19. Bersedia menjalin ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri

20. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali

21.Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain

22. Melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif

23. Memenuhi ketentuan bila peserta sudah menjadi pegawai/karyawan

24. Mengikuti dan lulus seluruh pemeriksaan dan pengujian.

Laporan: Riswan

  • Bagikan