PT SBP Diduga Serobot Lahan Warga

  • Bagikan
Warga Desa Puusuli saat menutup jalan hauling, (Foto: Aripin Lapotende/SULTRAKINI.COM)
Warga Desa Puusuli saat menutup jalan hauling, (Foto: Aripin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Perusahaan pertambangan PT Sumber Bumi Putera (SBP), diduga telah melakukan penyerobotan lahan milik warga Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara.

Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan itu, telah memberikan surat perjanjian kerja (SPK) kepada PT AB untuk melakukan aktivitas penambangan di lahan warga tanpa ada koordinasi dengan pemilik lahan.

Selain PT AB, ada juga PT TMS yang telah membuka jalan hauling di tanah milik warga Desa Puusuli tersebut, tapi merasa geram apa yang telah dilakukan oleh pihak PT SBP, puluhan warga pemilik lahan terpaksa menutup jalan hauling yang telah di buat dua perusahaan itu.

Safar Khilafa mewakili pemilik lahan dari Desa Puusuli mengatakan, jika kehadiran mereka untuk menuntut hak mereka sebagai pemilik lahan. Dimana pihak perusahaan telah melakukan aktivitas penambangan di lahan mereka tanpa koordinasi.

“Kehadiran kami hari ini, untuk meminta tanggung jawab dari pihak perusahaan dalam hal ini PT SBP, yang telah memberikan SPK kepada PT AB dan PT TMS, untuk melakukan aktivitas penambangan dilahan kami tanpa ada koordinasi ataupun sosialisasi kepada kami sebagai pemilik lahan,” kata Safar Khilafa, Rabu (28/07/2021).

Untuk itu, lanjut Safar, pihaknya terpaksa harus menghentikan segala aktivitas dua perusahaan yang sedang beroperasi di lahan mereka dengan menutup jalan yang dilalui dua perusahaanitu.

Hanya, jika ada aktivitas dilahan sebelum ada solusi yang dilahirkan antara perusahaan dan pemilik lahan maka jangan salahkan kami jika berbuat anarkis untuk mempertahankan hak.

Dari penutupan jalan yang dilakukan warga Puusuli tersebut, dua perusahan yaitu PT AB terpaksa menghentikan 5 unit eksavator merek Sumiutomo yang sedang beraktivitas, dan aktivitas PT TMS harus terhenti karena jalan yang dilalui dilahan milik warga telah di tutup.

Penutupan jalan hauling itu disaksikan langsung kedua perusahaan yang sedang beraktivitas, warga pemilik lahan yang didampingi Sekdes Desa Puusuli.

Sementara itu, dari pihak PT SBP awal yang menemui warga pemilik lahan, sepakat untuk menghentikan segala aktivitas PT SBP sebelum ada titik temu dari kedua belah pihak,

“Berdasarkan dari tuntutan pemilik lahan, kami sepakat berhentikan dulu aktivitas penambangan,” pungkasnya. (C)

Laporan: Aripin Lapotende
Editor: Hasrul Tamri
n

  • Bagikan