Ratusan Warga di Konsel Tuntut Ganti Rugi ke Perusahaan Tambang, Polisi Balas Tembakan Peringatan

  • Bagikan
Warga demo PT GMS di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Aksi warga menutut perusahaan tambang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan berujung bentrok dengan aparat kepolisian di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.

Polisi yang melakukan pengamanan membubarkan pendemo yang berjumlah ratusan dengan tembakan senjata api ke udara di Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel, Sabtu (18/9/2021).

Dalam aksi tersebut, tiga orang demonstran ditangkap polisi di lokasi tambang PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.

Ketiga pendemo tersebut adalah Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Kota Kendari Anhar serta dua nelayan Erwin dan Abdul Basir. Mereka ditangkap saat bersama ratusan warga lainnya dan nelayan berdemonstrasi di lokasi tambang site PT GMS sejak Sabtu pagi.

Demonstrasi dilakukan sebagai bentuk protes atas dampak pencemaran laut dari aktivitas tambang PT GMS yang sangat dirasakan warga di Desa Sangi-Sangi dan Desa Ulu Sawa yang mana penduduknya mayoritas nelayan.

Aksi jilid II oleh Front Mahasiswa dan masyarakat pesisir Laonti tersebut juga diwarnai dengan boikot jalan di depan PT GMS Kecamatan Laonti.

Sekitar pukul 08.30–09.00 WITA massa aksi tiba di PT GMS dan mulai melakukan beberapa gerakan protes terhadap PT GMS, hingga pukul 04.00 WITA pihak kepolisian yang melakukan pengamanan di lapangan menginstruksikan sopir mobil pengangkut ore nikel PT GMS untuk menerobos massa aksi. Namun massa aksi mencoba menghadang alat tersebut, sehingga polisi memberikan beberapa tembakan peringatan ke udara. Meski demikian massa tidak mundur.

Saling dorong pun terjadi antara warga dan polisi. Hingga menjelang malam penangkapan sejumlah demonstranpun terjadi.

Seorang tokoh pemuda Muh. Roy mengatakan demonstrasi dilakukan sebab warga tidak terima dengan dampak buruk dari aktivitas tambang PT GMS yang mencemari laut hingga membuat masyarakat resah terancamnya mata pencaharian mereka.

“Aksi masyarakat tergabung dari dua desa yang terdampak, yaitu Sangi-sangi dan Desa Ulu Sawa yang mana mereka menuntut ganti rugi dampak lingkungan yang mereka alami,” ujarnya.

Ditambahkan demonstran lainnya Ani Suriani, permintaan ganti rugi itu dimulai sejak 15 September lalu tapi belum ada kejelasan dari pihak perusahaan sampai sekarang.

“Aksi kami akan berakhir sampai tuntutan kami dipenuhi oleh PT GMS, yaitu ganti rugi berupa biaya akibat dampak yang kami rasakan,” ucapnya.

Warga demo PT GMS di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan. (Foto: Ist)

Para demonstran yang juga sebagian ibu-ibu memutuskan bermalam di lokasi tambang dengan beralasakan terpal dan alat seadanya, hingga menunggu kepastian dari perusahaan tambang tersebut.

“Kami bermalam untuk menunggu kepastian PT GMS memenuhi tuntutan kami,” lanjut Ani.

Hingga pagi ini dari informasi yang diterima Sultrakini.com, masyarakat masih menduduki lahan PT GMS dan melakukan beberapa blokade akses agar perusahaan tidak beroperasi hingga tuntutan mereka dipenuhi. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan