Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra: Lakukan Sidak di SPBU Watubangga Antisipasi Kecurangan

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dalam menanggapi situasi aktual di beberapa daerah Sulawesi Tenggara terkait tindak pidana dan potensi kecurangan di SPBU, Personil Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah pimpinan Kasubdit I AKBP Ali Rais Ndraha, SH, SIK, M.M.Tr, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Watubangga, Kota Kendari. Sidak tersebut bertujuan untuk memeriksa kelayakan Tera Nozel dengan nomor registrasi 74.931.12 serta memonitor data stok BBM jelang perayaan Idul Fitri, pada Senin, 1 April 2024.

Data terbaru mengenai stok BBM di SPBU Watubangga pada tanggal tersebut menunjukkan Pertalite memiliki stok sebanyak 24.000 KL, dengan ketahanan stok selama 2 hari dan penjualan harian mencapai 16.000 KL. Sementara Pertamax tersisa 13.000 KL, dengan ketahanan stok mencapai 7 hari dan pemakaian harian sekitar 1.000 KL. Dexlite, dengan stok sisa hari itu sebanyak 8.700 KL, memiliki ketahanan stok selama 8 hari dan pemakaian harian sekitar 1 Ton. Namun, stok Avtur dan Pertamax Turbo nihil.

Langkah tegas yang diambil aparat kepolisian ini merupakan respon terhadap kekhawatiran akan potensi praktik kecurangan dan tindak pidana di sektor SPBU yang berpotensi mengganggu ketersediaan dan distribusi BBM menjelang perayaan Idul Fitri. Dengan melakukan sidak dan pemantauan data stok BBM secara intensif, diharapkan potensi pelanggaran serta penyimpangan dapat terdeteksi dan diatasi.

Kasubdit I AKBP Ali Rais Ndraha, SH, SIK, M.M.Tr, mewakili Dir Krimsus Kombes Pol Bambang Wijanarko, S.I.K., M.H menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses distribusi BBM, khususnya menjelang momen penting seperti Idul Fitri. Beliau juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum demi menjaga ketertiban dan keadilan bagi masyarakat.

Upaya penegakan hukum seperti sidak dan pemantauan stok BBM merupakan bagian dari strategi pencegahan dan penindakan terhadap praktik kecurangan yang merugikan masyarakat. Pihak kepolisian mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pemilik SPBU dan distributor BBM, untuk bersinergi dalam menjaga integritas dan ketersediaan BBM yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Laporan: Riswan

  • Bagikan