Triwulan IV-2021, Utang Luar Negeri Indonesia Menjadi USD415,1 Miliar

  • Bagikan
Ilustrasi (Foto: MNC Media)
Ilustrasi (Foto: MNC Media)

SULTRAKINI.COM: Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia triwulan IV 2021 tercatat USD415,1 miliar, turun dibandingkan dengan ULN pada triwulan sebelumnya USD424,0 miliar. 

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengungkapkan, perkembangan ini disebabkan ada penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta. 

“Secara tahunan, posisi ULN triwulan IV 2021 terkontraksi 0,4 persen (yoy), setelah tumbuh 3,8 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya,” kata Erwin dalam keterangan resminya, Kamis (15 Februari 2022).

BI mencatat pada triwulan IV 2021 ULN pemerintah USD200,2 miliar, menurun dari triwulan sebelumnya USD205,5 miliar. Hal ini menyebabkan ULN pemerintah terkontraksi 3,0 persen (yoy), setelah tumbuh 4,1 persen (yoy) pada triwulan III 2021. 

“Penurunan ULN terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo dan pelunasan sebagian pokok pinjaman di triwulan IV 2021,” ujarnya.

Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi dari SBN ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN. 

Sepanjang triwulan IV 2021, ULN Pemerintah tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Hingga akhir 2021, pemanfaatan ULN Pemerintah tercatat ikut mendukung kinerja Pemerintah pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan, dan kegiatan sosial (17,2 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor konstruksi (15,5 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,1 persen). 

Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN pemerintah triwulan IV 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

Sementara ULN swasta tercatat USD205,9 miliar pada triwulan IV 2021, juga menurun dari USD209,3 miliar pada triwulan III 2021. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 0,9 persen (yoy), setelah tumbuh 0,6 persen (yoy) dari triwulan sebelumnya sejalan dengan pembayaran neto pinjaman dan utang lainnya selama periode triwulan IV 2021. 

Perkembangan tersebut disebabkan oleh semakin dalamnya kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) menjadi 4,2 persen (yoy), dari kontraksi triwulan sebelumnya 2,7 persen (yoy), dan kontraksi ULN korporasi bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) menjadi sekitar 0,01 persen (yoy), setelah tumbuh 1,5 persen (yoy) pada triwulan III 2021. 

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,7 persen dari total ULN swasta. 

ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,4 persen terhadap total ULN swasta.

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan IV 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 35,0 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 37,0 persen.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN jangka panjang yang lebih dominan dengan pangsa mencapai 88,3 persem dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. 

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (B)
 

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan