Warga Kolaka Diimbau Cerdas Gunakan Hak Pilihnya

  • Bagikan
Kapolsek Pomalaa, AKP Gazali. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Kapolsek Pomalaa, AKP Gazali. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Kurang dari dua minggu, pesta demokrasi berlangung di Indonesia. Tepatnya, 17 April 2019, pemilih wajib mempunyai hak menyalurkan suaranya dalam pemilu 2019.

Sebanyak lima surat suara akan dicoblos masyarakat pada pemilihan presiden dan wakil presiden; DPR RI; DPD RI; DPRD provinsi; dan DPRD kabupaten/kota.

Antusiasme masyarakat sudah nampak jelang pemilu. Begitu pula para kandidat. Di tengah itu, perbedaan pendapat seolah memicu perdebatan siapa yang terbaik. Tidak jarang berpotensi merusak keamanan dan ketertiban masyarakat. Misalnya, isu hoaks, politik uang, dan kampanye hitam.

Salah satu upaya mentameng masyarakat adalah menyadarkan masyarakat cerdas menyalurkan hak pilihnya. Misalnya, mengetahui sepak terjang para kandidat, latar belakang, dan visi misi. Termasuk profesional itu harus dimiliki para calon/caleg.

(Baca: Tabayyun, Solusi Menyongsong Pemilu Aman dan Damai)

(Baca juga: Pemilu Damai Antihoax: Belajar menjadi Pemilih Cerdas)

Ditekankan Kapolsek Pomalaa, AKP Gazali, caleg harus lebih profesional dan cerdas menggalang suara masyarakat. Terutama tidak menggunakan cara-cara curang untuk tujuan tersebut.

“Memberikan sesuatu dengan maksud tertentu, itu yang kadang jadi penyebab,” ujar AKP Gazali, Jumat (5/4/2019).

Masyarakat juga diminta tidak golput. “Gunakan hak suara sebaik-baiknya, jangan ada golput karena satu suara itu sangat menentukan, baik di legislatif maupun pemilu presiden nantinya,” sambungnya.

Ditambahkan, aparat kepolisian akan menjaga netralitas Polri, sekaligus mengayomi dan mengabdikan diri untuk masyarakat.

“Netralitas itu tetap. Polri dan TNI kami tidak diberikan hak suara, kami tetap netral, artinya kita tetap mengawal dan mendukung, kalau bukan kita siapa lagi,” ucapnya.

Informasi dihimpun Sultrakini.com, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Kolaka bertambah. Di 2018 sebanyak 149. 214 orang, sementara 2019 terdata 156.796 orang. Kecamatan Pomalaa sendiri menjadi kecamatan terpadat kedua di Kabupaten Kolaka dengan jumlah penduduk sebanyak 33.344 jiwa dengan jumlah pemilih mencapai 20.195 orang.

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan