Warga Mengeluh, Aktivitas Tambang di Blok Mandiodo Rusaki Jalan dan Cemari Laut

  • Bagikan
Ruas jalan rusak parah akibat aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Warga di sekitar pertambangan Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara mengeluhkan imbas hadirnya aktivitas pertambangan membuat jalanan menjadi rusak dan minimnya hasil melaut.

Beberapa ruas jalan menghubungkan tiga desa, yakni Mandiodo, Tapuemea, dan Tapunggaya di Kabupaten Konut rusak parah diduga akibat aktivitas kendaraan pertambangan di Blok Mandiodo.

Sejak diberhentikan aktivitas sebelas IUP di wilayah tersebut, Blok Mandiodo hanya menjadi blok hitam yang kelam bagi masyarakat Konut, khususnya tiga desa lingkar tambang tersebut. Sebab kondisi wilayah setempat tercemar dan rusak diduga akibat praktik penambangan yang buruk, mengabaikan dan tidak mengacu pada kaidah pertambangan yang baik dan benar.

(Baca: Gakkum KLHK Sita Tiga Excavator Milik BUMS di Blok Mandiodo Konut)

Warga Desa Tapuemea, Diki, juga mengeluhkan hal itu. Dampak kerusakan akibat penambangan yang buruk seperti kerusakan jalan kabupaten, tapi hanya beberapa kali saja dilakukan perbaikan jalan itupun hanya ditimbun menggunakan material seadanya.

“Tidak dapat dipungkiri dampak dari eksploitasi pertambangan nikel menimbulkan kerusakan yang serius terhadap ekosistem yang sangat merugikan masyarakat, seperti kerusakan hutan, tingginya tingkat pencemaran terhadap aliran air bersih yang berada di sekitar,” jelasnya, Senin (25/10/2021).

Sejumlah nelayan di Desa Mandiodo juga mengeluhkan adanya limbah dari aktivitas pertambangan yang mencemari laut. Akibatnya, hasil tangkapan ikan di wilayah itu menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, para nelayan kadang merugi karena biaya melaut tidak sesuai dengan hasil tangkapan.

“Mau mencari ikan di laut sudah tidak seperti dulu, beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak ada ini perusahaan saya tidak melaut lagi untuk menambah pencaharian kami sebagai nelayan,” tambah nelayan setempat, ID (18).

“Banyak perusahaan tambang yang limbahnya dibuang ke sungai, salah satunya beberapa lokasi tambang nikelnya tidak jauh dari laut, sehingga sisa bahan kimianya dibuang ke laut,” sambungnya.

Ia berharap pemerintah menertibkan sekaligus memberi sanksi kepada perusahaan tambang yang membuang limbahnya ke laut. Termasuk ketika ada perusahaan yang kembali beraktivitas, harus bertanggung jawab atas perbuatannya itu.

“Kondisi ini membuat kami prihatin karena bagaimana nelayan sejahtera jika lautnya tercemar. Langkah tegas harus dilakukan, jika tidak laut yang menjadi kebanggaan Kabupaten Konut ini semakin tercemar,” ujar ID.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan