5 Butir Rekomendasi Covid-19 dari Wakatobi

  • Bagikan
Suasana Rapat Dengar Pendapat antara DPRD dan Pemda Wakatobi, Kamis (26 Mret 2020). Foto: AMRAN?SULTRAKINI.COM
Suasana Rapat Dengar Pendapat antara DPRD dan Pemda Wakatobi, Kamis (26 Mret 2020). Foto: AMRAN?SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi menggelar  rapat dengar pendapat (RDP) terkait langkah pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, di Ruang Rapat Kantor DPRD Wakatobi, Kamis (26/3/2020).

Rapat yang menghasilkan lima rekomendasi ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Wakatobi, H Hamiruddin dihadiri Sekda La Jumaddin, Wakapolres Wakatobi serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

RDP ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan sejumlah OKP di Kantor DPRD Wakatobi pada Senin 23 Maret 2020.

“DPRD Kabupaten Wakatobi mengeluarkan lima rekomendasi terkait pencegahan dan penanganan penyebaran covid-19,” kata Ketua DPRD Hamiruddin.

Lima rekomendasi DPRD Kabupaten Wakatobi yaitu;

  1. Menyiapkan ruang isolasi dan Alat Pelindung Diri (APD) di RSUD;
  2. Dalam tugas Gugus Pencegahan Covid-19 agar melakukan rapat koordinasi setiap minggu dalam rangka evalusi kegiatan pencegahan Virus Covid-19 di Kabupaten Wakatobi;
  3. Mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur rujukan pasien yang terpapar suspect Covid-19;
  4. Pemerintah daerah melaksanakan pengawasan dan pemantauan atas bahan indikasi adanya kenaikan harga dan penimbunan pangan/sembako, masker dan peralatan kesehatan lainnya;
  5. DPRD secara kelembagaan mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam melakukan pergeseran anggaran sesuai dengan Inpres (Isntruksi Presiden) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran Penangan Corona Virus Disease 2019 (Covid19).

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan